Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kebakaran
Fauzi Bowo Tawarkan Tiga Solusi Bagi Korban Kebakaran
Saturday 25 Aug 2012 17:24:54

Fauzi Bowo, saat mengunjungi kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Meningkatnya kasus kebakaran yang terjadi belakangan ini mendapat perhatian serius Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Untuk meringankan beban dan penderitaan warga korban kebakaran, ada tiga solusi yang coba ditawarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Solusi yang pertama, bila kebakaran tersebut terjadi di lokasi atau tanah milik negara dan dimungkinkan untuk dibangun rumah susun (rusun), maka Pemprov DKI Jakarta akan membangun rusun di lokasi tersebut.

"Kalau itu ada di tanah negara yang memungkinkan untuk dibangun rumah susun, maka bisa dibangun seperti rusun di Bendungan Hilir (Benhil)", ujar Fauzi Bowo, saat mengunjungi kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta.

Opsi kedua, lanjutnya, Pemprov DKI akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan bedah rumah dan membangun rumah warga supaya lebih baik lagi. Ketiga, kata Fauzi, warga dipersilakan untuk membangun sendiri rumahnya. "Kita juga mempersilahkan masyarakat untuk membangun kembali rumahnya", katanya.

Fauzi berharap, musibah kebakaran yang marak terjadi di Jakarta saat ini tidak dikaitkan dengan pemilihan gubernur (Pilgub). Sebab, katanya, kejadian seperti ini sudah lama terjadi di DKI Jakarta. "Saya kira tidak pada tempatnya kita menuduh apalagi membebankan pihak - pihak tertentu yang tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan", kata Fauzi.

Ia meminta kepada semua pihak tanpa terkecuali, untuk tidak mengembangkan isu menyesatkan itu semakin berkembang sehingga dapat menambah kekhawatiran warga Jakarta.

Diungkapkan Fauzi, sebaiknya masyarakat saat ini bersabar menunggu hasil investigasi pihak kepolisian terkait dengan musibah kebakaran yang terjadi. "Secara garis besar Jakarta aman. Kebakaran itu tidak hanya sekarang terjadi dan penyebabnya janganlah kita asosiasikan dengan hal yang macam-macam. Jangan dibumbui dengan hal yang bisa mengkhawatirkan masyarakat", tandasnya.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
• Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
• KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
• Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
• Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
• Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]