Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Facebook
Fasilitas Berbagi Musik dan Siaran TV di Facebook
Thursday 22 May 2014 23:29:33

Layanan berbagi musik dan siaran TV bisa dimatikan setiap saat. Facebook dapat mengidentifikasi lagu apa yang Anda dengar atau apa acara TV Anda sedang menonton.(Foto: Istimewa)
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Facebook akan meluncurkan layanan baru dalam aplikasi telepon genggamnya untuk mendengarkan musik dan siaran TV. Jika lagu atau siaran TV itu bisa dikenali oleh aplikasi itu, maka pengguna bisa menerbitkan informasi itu di profil mereka atau kepada teman-temannya.

Layanan terbaru ini diharapkan bisa memanfaatkan kecenderungan belakangan ini yang disebut dengan 'layar kedua' dengan para pengguna saling berbagi siaran TV yang mereka saksikan.

Situs media sosial tersebut mengatakan layanan sudah tersedia dalam beberapa pekan belakangan dengan menggunakan mikrofon yang terpasang di telepon pintar untuk mendeteksi musik atau siaran TV di dekatnya.
Cuplikan lagu.

Bersamaan dengan pengguna yang memperbarui statusnya maka ikon kecil akan muncul di bagian atas aplikasi.

Bila aplikasi mendeteksi signal audio dan menemukannya dalam jaringan data maka pengguna bisa membagi musik atau siaran TV yang sedang dinikmati.

"Jika Anda berbagi musik, maka teman Anda akan melihat tampilan 30 detik dari lagu itu. Sedangkan untuk siaran TV, pasokan berita akan menggarisbawahi episode dan musim siaran yang sedang ditonton," seperti tertulis dalam pernyataan Facebook.

Ditambahkan bahwa layanan itu bisa dimatikan setiap saat dan yang 'terekam' tidak disimpan. Latar belakang suara maupun percakapan di sekitar musik dan siaran TV itu tidak akan diidentifikasi.

Facebook mengharapkan metode baru dalam berbagi musik dan siaran TV ini akan memanfaatkan sekitar lima miliar status terkait musik dan siaran TV di media sosial itu setiap tahunya.

Fitur ini dirancang untuk memudahkan pengguna untuk berbagi. Ketika pengguna mulai menulis posting, aplikasi Facebook akan menawarkan untuk memasukkan informasi tentang musik atau acara diputar di latar belakangnya.

"Kami ingin membantu orang-orang menceritakan kisah-kisah yang lebih baik," kata Aryeh Selekman, manajer produk yang memimpin pengembangan dari fitur tersebut. "Saya berharap ada orang yang mencintai fitur dan posting yang banyak."

Jika pengguna Facebook berbagi lebih banyak tentang diri mereka sendiri, yang dapat meningkatkan nilai iklan yang ditargetkan pada beberapa pengguna 1,28 miliar tersebut.
(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]