Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Farhat Abbas
Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Friday 02 Oct 2015 02:04:28

Tampak Farhat Abbas foto selfie dengan tampilan wajah barunya yang di unggah pada akun twitternya.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah Polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), Pengacara Farhat Abbas akhirnya menyerahkan diri ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, guna penyerahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, hari Kamis (1/10).

Farhat telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Dugaan itu lantaran dia mengeluarkan pernyataan melalui media sosial Twitter terkait kecelakaan yang dialami anak musisi Dhani Ahmad. Berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Jam 07.30 WIB, tersangka mendatangi Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menyerahkan diri. Hari ini, rencananya penyidik akan menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejati DKI Jakarta. Hari ini juga kami limpahkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10).

Kombes Pol Mujiyono mengatakan, pada 31 Desember 2013, penyidik menerima laporan dengan nomor LP/4305/XII/2013/Ditreskrimsus, tentang perbuatan fitnah, pencemaran nama baik, seperti yang diatur dalam Pasal 310, Pasal 311, maupun di Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-undang ITE atas nama korban Dhani Ahmad, dengan terlapor Farhat Abbas.

"Dengan laporan itu, Subdit Cyber telah melakukan proses hukum secara profesional dan berkas itu sudah dinyatakan P21," ujar Kombes Pol Mujiyono.

Setelah P21, dia menambahkan, penyidik sempat melakukan panggilan pertama, namun Farhat tidak datang.

"Kami lakukan panggilan kedua, tidak datang lagi. Penyidik kemudian mencari alamat tersangka, tetapi tersangka tidak ada di rumah. Sehingga, penyidik mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO). Termasuk, kita juga membuat surat pencegahan keluar negeri," ujar Kombes Pol Mujiyono.

Sementara itu, Farhat Abbas menanggapi santai penyerahan dirinya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia mengaku siap menghadapi proses hukum.

"Ini kan hanya kasus pencemaran nama baik saja. Saya siap menghadapi persidangan," katanya.

Tak lama ia menuju mobil hitam, kemudian masuk dikawal sejumlah penyidik. "Saya mau ke Kejati dulu ini," ujarnya.

Sementara, pada akun twitter @farhatabbaslaw dengan 706.704 followers menge tweet komentar pada, Kamis (1/10), "Tangan, jari, mulut, hati gue tetap merdeka ! Walaupun tangan, jari, mulut & hati mereka , terus teriak-teriak! Gue dpo,gue ditahanlah dll."

"Bapak bodoh masih nyari2 gue gak ya?"(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)


 
Berita Terkait Farhat Abbas
 
Farhat Abbas Menang Gugatan Harta Gono Gini Rumah Rp 20 M, Ini Penampakannya
 
Norman Kamaru Anggap Cuitan di Medsos Farhat Abbas Promosi Gratis
 
Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya
 
Farhat Gugat Gono-Gini, Mantan Balas Permasalahkan 11 Apartemen
 
Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Pemerkosaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]