Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Farhat Abbas
Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Pemerkosaan
Wednesday 07 May 2014 07:13:47

Farhat Abbas dan E wanita yang melaporkan Farhat.(Foto: Istimewa/kapanlagi)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wanita yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Farhat Abbas membawa sejumlah barang bukti. Bersama kuasa hukumnya Muara Karta, korban berinisial 'E' wanita kelahiran Garut, Jawa Barat, membawa bukti cincin yang tertinggal, hingga celana dalam yang diakuinya dirobek secara paksa oleh Farhat.

"Kejadiannya 1 tahun lalu di hotel, di Bandung. Saya ada bisnis, ternyata saya dijebak sama Farhat. Sampai saat ini saya depresi gara-gara Farhat Abbas. Saya mau bisnis tapi di sana, saya 'dikerjai'," isak E di Mabes Polri Jakarta.

"Ada bh robek, celana dalam ditarik hingga robek. Nanti BAP kita bawa itu," kata Muara Karta, saat ditemui tabloidnova.com di Mabes Polri, Jakarta.

Sejak kejadian itu, 'E' mengaku sempat dihubungi Farhat. Saat itu Farhat justru berjanji akan menikahi 'E' dan memberikan pekerjaan.

"Sudah komunikasi, dia penjahat, cengengesan terus pas saya coba bicara, saya dikorbankan. Harga diri saya enggak bisa dibeli. Saya sampai depresi, mau terapi." urai korban dengan nada tinggi.

Sementara, Farhat Abbas mengaku geram dengan pengakuan wanita berinisial 'E'. Suami Nia Daniati itu merasa difitnah lantaran dituding melakukan pelecehan. Merasa tak terima, Farhat pun melaporkan balik 'E' di Polres Jakarta Selatan.

"Sudah kemarin malam, (buat laporan) dengan laporan pencemaran nama baik, fitnah, keterangan palsu," jelas Farhat, saat dihubungi Selasa (6/5).

Menurut Farhat, sebenarnya ia malas menanggapi keterangan dari 'E'. Sebab ia merasa semua itu tidak benar. Namun, Farhat mengaku kesal dengan tudingan tersebut.

"Saya enggak terlalu menanggapi sebenarnya. karena jelas dalam kasus ini ada Ilal, Zakir, terus ada 'E' . Faktanya yang datang ke kantor saya itu 'E'. Kalau dia mengakui enggak ada bisnis, lalu saya memesan baliho di Bandung untuk siapa? Dia juga meminjam uang ke saya 10 juta, tapi sudah dibayar. Kalau dia bilang ada bisnis dan enggak saya kasih, bohong itu," ungkap Farhat.

Menurut Farhat, laporannya ini sebagai bentuk dirinya ingin memberi pelajaran kepada 'E'.(bhc/dbs/dar)


 
Berita Terkait Farhat Abbas
 
Farhat Abbas Menang Gugatan Harta Gono Gini Rumah Rp 20 M, Ini Penampakannya
 
Norman Kamaru Anggap Cuitan di Medsos Farhat Abbas Promosi Gratis
 
Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya
 
Farhat Gugat Gono-Gini, Mantan Balas Permasalahkan 11 Apartemen
 
Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Pemerkosaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]