Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Farhat Abbas
Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Pemerkosaan
Wednesday 07 May 2014 07:13:47

Farhat Abbas dan E wanita yang melaporkan Farhat.(Foto: Istimewa/kapanlagi)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wanita yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Farhat Abbas membawa sejumlah barang bukti. Bersama kuasa hukumnya Muara Karta, korban berinisial 'E' wanita kelahiran Garut, Jawa Barat, membawa bukti cincin yang tertinggal, hingga celana dalam yang diakuinya dirobek secara paksa oleh Farhat.

"Kejadiannya 1 tahun lalu di hotel, di Bandung. Saya ada bisnis, ternyata saya dijebak sama Farhat. Sampai saat ini saya depresi gara-gara Farhat Abbas. Saya mau bisnis tapi di sana, saya 'dikerjai'," isak E di Mabes Polri Jakarta.

"Ada bh robek, celana dalam ditarik hingga robek. Nanti BAP kita bawa itu," kata Muara Karta, saat ditemui tabloidnova.com di Mabes Polri, Jakarta.

Sejak kejadian itu, 'E' mengaku sempat dihubungi Farhat. Saat itu Farhat justru berjanji akan menikahi 'E' dan memberikan pekerjaan.

"Sudah komunikasi, dia penjahat, cengengesan terus pas saya coba bicara, saya dikorbankan. Harga diri saya enggak bisa dibeli. Saya sampai depresi, mau terapi." urai korban dengan nada tinggi.

Sementara, Farhat Abbas mengaku geram dengan pengakuan wanita berinisial 'E'. Suami Nia Daniati itu merasa difitnah lantaran dituding melakukan pelecehan. Merasa tak terima, Farhat pun melaporkan balik 'E' di Polres Jakarta Selatan.

"Sudah kemarin malam, (buat laporan) dengan laporan pencemaran nama baik, fitnah, keterangan palsu," jelas Farhat, saat dihubungi Selasa (6/5).

Menurut Farhat, sebenarnya ia malas menanggapi keterangan dari 'E'. Sebab ia merasa semua itu tidak benar. Namun, Farhat mengaku kesal dengan tudingan tersebut.

"Saya enggak terlalu menanggapi sebenarnya. karena jelas dalam kasus ini ada Ilal, Zakir, terus ada 'E' . Faktanya yang datang ke kantor saya itu 'E'. Kalau dia mengakui enggak ada bisnis, lalu saya memesan baliho di Bandung untuk siapa? Dia juga meminjam uang ke saya 10 juta, tapi sudah dibayar. Kalau dia bilang ada bisnis dan enggak saya kasih, bohong itu," ungkap Farhat.

Menurut Farhat, laporannya ini sebagai bentuk dirinya ingin memberi pelajaran kepada 'E'.(bhc/dbs/dar)


 
Berita Terkait Farhat Abbas
 
Farhat Abbas Menang Gugatan Harta Gono Gini Rumah Rp 20 M, Ini Penampakannya
 
Norman Kamaru Anggap Cuitan di Medsos Farhat Abbas Promosi Gratis
 
Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya
 
Farhat Gugat Gono-Gini, Mantan Balas Permasalahkan 11 Apartemen
 
Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Pemerkosaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]