Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Faisal Basri Bantah Pembangunan Jalan Layang Sebagai Solusi Kemacetan


Faisal Basri (Foto: faisal-biem.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Faisal Basri menentang keras pembangunan jalan layang ditengah pemukiman sebagai solusi kemacetan.

Menurut Cagub dari jalur independen ini, solusi yang demikian layaknya roh jahat. “ Seperti yang terjadi di jalan Antasari, Jakarta Selatan. Itu adalah roh jahat," kata Faisal saat menghadiri acara Bedah Jakarta Mencari Solusi Buat Ibukota di Gramedia Matraman, Jakarta, Sabtu (16/6).

Lebih lanjut Faisal menjelaskan, menambah ruas jalan tidaklah mengatasi kemacetan. Sebab persoalan kemacetan bermula dari luar kota yaitu Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi. "Disitu yang seharusnya mendapat perhatian. Pusatnya kan dari kota-kota di pinggir Jakarta," ungkapnya.

Untuk itu Faisal menyarankan, lebih baik mencari alternatif lain yang lebih efisien dan dengan biaya yang murah. Seperti penambahan bus transjakarta yang ongkosnya lebih murah. Lalu menata sistem transportasi kota yang sekarang terlantar seperti angkutan umum, bus kota. “Harusnya itu yang lebih diberdayakan," imbuhnya. (tnc/rob)


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]