Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Perempuan
Faisal: Pemisahan Tranportasi Khusus Perempuan Bukanlah Solusi


Faisal Basri (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Menurut Calon gubernur DKI Jakarta dari jalur independen Faisal Basri, pemisahan gender kelamin dalam tranportasi umum bukanlah sebuah solusi.

“Misalnya ada kereta khusus wanita atau bus khusus wanita. Itu kan menggerbongkan perempuan, memarjinalkan kaum perempuan. Saya nggak setuju itu. Itu membatasi pergerakan mereka, harus lari-lari mengejar gerbong khusus tersebut. Atau bus khusus wanita, itu kan lama nunggunya. Solusinya nanti kita tambah frekuensi kereta atau jumlah busnya,” katanya saat menjadi pembicara pada pertemuan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Selasa (3/7).

Untuk itu, Faisal berjanji menyediakan transportasi yang aman, nyaman, dan beradab bagi perempuan.

Faisal menambahkan, yang paling terpenting adalah, Jakarta harus berubah menjadi kota beradab sehingga hal tersebut bisa mengangkat harkat dan martabat wanita.

Tetapi bukan dengan cara memisah-misahkan angkutan umum bagi mereka tapi adab manusianya yang harus dibangun. Karena selama ini yang terjadi wanita merasa ketakutan jika dilecehkan saat naik angkutan umum.

“Di Dubai saja tidak ada pemisahan gerbong untuk perempuan atau laki-laki. Itu malah nyusahin perempuan sendiri. Percaya deh sama saya,” ungkap Faisal

Untuk itu, Faisal menyarankan, agar para perempuan untuk bersama-sama membangun keadaban agar tidak menjadi korban.

Sementara itu, Ketua Umum Kowani berharap bahwa cagub dan cawagub yang berinteraksi secara langsung dengan perempuan mengatakan, membutuhkan pemimpin yang peduli terhadap peningkatan ekonomi rakyat. Mereka harus dapat memberikan bukti bukan janji belaka.(tnc/bie)


 
Berita Terkait Perempuan
 
Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
 
Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
 
Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
 
Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
 
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]