Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Judi Online
Fais Nemsa: Jangan Main Judi Online, Hindari Semua Jenis Perjudian
2024-06-25 18:05:46

Aktor ternama Fais Nemsa.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktor ternama Fais Nemsa menyoroti persoalan judi online di Indonesia yang semakin menimbulkan berbagai masalah.

Bahkan Faisal Farhan Hiola yang akrab disapa Faisal ini mengaku kaget dengan adanya korban jiwa akibat judi online, sehingga ia memberikan sumbang saran.

"Saya memberikan saran kepada anak-anak muda khususnya yang ada di Indonesia ini, jangan main judi dan jangan main judi online. Jauhkan diri dari main judi, karena selain memang pastinya itu adalah larangan agama, main judi itu hanya akan membawa kerugian besarbesar sekali," ujar Fais kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/6).

Kemudian ia menerangkan bahwa tidak ada keuntungan yang bisa didapatkan dari berbagai jenis perjudian online dan judi offline semua sama buruknya dan bisa berakibat sangat fatal tidak hanya kepada para penjudi. "Tidak ada untungnya bermain judi, mengeluarkan uang secara haram, naudzubillahimindzolik sampai menjadi celaka," pungkasnya.

Sebelumnya Mabes Polri pun memastikan akan mengejar dan memburu publik figur, artis, selebgram, tiktokers bahkan influencer yang kedapatan ikut mempromosikan judi online.

Melalui Bareskrim yang mengaku sempat menangani laporan soal sejumlah artis yang diduga mempromosikan perjudian online.

"Selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Sabtu 22 Juni 2024).

Wahyu memastikan penyidik akan melakukan pelacakan terhadap aset milik para bandar. Polri memastikan juga akan menjerat para bandar dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tidak hanya itu Wahyu mengungkapkan proses penelusuran aset dari hasil perjudian online memang tidak mudah. Sebab, banyak pelaku menyamarkan uang hasil judi online melalui alat pembayaran seperti mata uang kripto

"Pelacakan aset itu kan juga bukan suatu hal yang terus pasti kelihatan barangnya, membutuhkan suatu effort (tindakan), nanti akan terus kita lakukan," ucapnya.

Wahyu menyebut kendala dalam menindak pelacakan aset karena kasusnya sudah lama hingga situs yang sudah ditutup. Namun, Wahyu menekankan pihaknya akan berupaya mengusut dan melakukan penindakan.

"Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala. Tapi siapa pun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan," tegasnya.(bh/mdb)


 
Berita Terkait Judi Online
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]