Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah Usul Lapangan Tembak Dipindah
2018-10-16 19:07:24

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Kordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Fahri Hamzah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Kordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Fahri Hamzah mengusulkan dipindahkannya lapangan tembak. Hal tersebut diungkapkannya dalam forum dialektika Biro Pemberitaan DPR RI dengan Kordinatoriat Wartawan DPR RI, di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (16/10).

"Konsep DKI itu sendiri dahulu kala diimajinasikan oleh Bung Karno seperti Washington DC. Dimana di dalamnya mengatur lokasi dari lembaga negara yang ada dalam trias politika, eksekutif ditandai dengan istana, Yudikatif dan legislative (DPR RI), atau The Brain of Nation, artinya otak dari negara ini ya di ketiga lembaga negara itu. Namun sekarang sudah tidak ada yang mengatur hal itu termasuk 278 hektar kawasan Senayan yang kacau penggunaannya. Masa mendirikan lapangan tembak di dekat gedung DPR. Oleh karena itu saya mengusulkan agar lapangan tembak itu dipindah atau DPR yang dipindah," ungkap Fahri.

Tidak hanya itu, Fahri juga menilai sejatinya tidak boleh ada gedung lain di sekitar DPR yang lebih tinggi dari gedung DPR. Hal itu menandakan kedaulatan rakyat yang memang lebih tinggi dari segalanya.

Bahkan jika ada gedung yang lebih tinggi dari DPR secara otomatis harus dirubuhkan. Hal itu yang menurut Fahri harus ditegakkan kembali, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Mengingat kasus peluru nyasar ini bukan yang pertama kalinya terjadi.(Ayu/mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Fahri Hamzah
 
Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
 
Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
 
Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
 
Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
 
Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]