Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Buku
Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
2019-09-13 09:03:10

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Kresno/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali meluncurkan buku terbarunya dengan judul 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'. Buku tersebut berisi tentang berbagai catatan kritis dari seorang Fahri Hamzah selama ia mengemban tugas sebagai Pimpinan DPR RI periode 2014-2019.

"Buku ini berisi tentang cara kita melakukan berbagai koreksi dan melihat peluang sektoral, seperti bagaimana melihat angka bonus demografi nasional sekarang yang bagus," ujar Fahri usai menjadi narasumber utama dalam acara peluncuran buku terbarunya itu di Ruang Abdoel Moeis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini menjelaskan, bonus demografi yang dimiliki bangsa Indonesia harus dimaksimalkan dengan menerapkan proses edukasi terhadap para generasi pemuda dengan pendidikan, pelatihan, ketenagakerjaan, asuransi dan kesehatan.

Proses edukasi tersebut dipandang Fahri sangat krusial untuk segera dilakukan, supaya para generasi muda memiliki daya pikul yang tinggi bukan hanya terhadap keluarganya tetapi juga terhadap beban nasional terutama dalam meningkatkan perekonomian secara masif.

"Jika tidak dilakukan berbagai edukasi, maka yang terjadi adalah timbulnya pengangguran. Pengangguran adalah hal yang berbahaya bagi negara tidak saja dari sisi ekonomi tapi juga dari sisi sosial seperti potensi kriminalitas yang dapat meningkat," tandas Fahri.

Apalagi, sambung Fahri, dalam sekian tahun ke depan akan muncul adanya aging population yang merupakan jumlah antitesis daripada bonus demografi yaitu jumlah orang tua yang harus dipikul lebih banyak dibandingkan jumlah anak muda yang memikul.

"Ini yang harus diantisipasi. Oleh karena itu, kita memerlukan arah baru, kita perlu fix-kan sistem kesejahteraan kita mulai dari pendidikan, pelatihan, ketenagakerjaan, asuransi, kesehatan dan sebagainya itu harus kita perbaiki. Kita perlu cara baru dalam mengelola serta meningkatkan kesejahteraan secara lebih masif," pungkas Fahri.

Turut hadir sebagai pembicara pada acara peluncuran buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia' ini yaitu Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (Fraksi Demokrat), Pakar Ekonomi Rizal Ramli, dan Tokoh Nasional Sandiaga Salahuddin Uno.(pun/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Buku
 
Ahmad Basarah Nilai Buku 'Catatan Merah' Karya Guntur Soekarno Penting Dibaca Generasi Milenial
 
Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
 
Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
 
Fadli Zon Luncurkan Buku 'Strengthening The Indonesian Parliamentary Diplomacy'
 
Ma'rufnomics: Pemikiran KH Ma'ruf Amin tentang Ekonomi Baru Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]