Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Prabowo Subianto
Fahri Hamzah Kecewa dengan Prabowo: Harusnya Bisa Rangkul Oposisi
2020-12-25 00:19:37

Fahri Hamzah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Fahri Hamzah secara terang-terangan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Prabowo dinilainya tidak terlihat melakukan upaya untuk mendamaikan situasi di Tanah Air. Prabowo seharunsnya mendorong pemerintah merangkul oposisi, bukan memusuhi.

Padahal, kata politikus Partai Gelora Indonesia itu, Prabowo merupakan sosok yang diistilahkannya sebagai jantung kekuatan oposisi.

"Kekecewaan pertama saya titipkan kepada Pak Prabowo yang tidak tampak menggunakan celah yang ada untuk mrndamaikan keadaan. Padahal, beliau adalah jantung kekuatan oposisi. Harusnya sebagai pejabat polkam beliau bisa mengajak pemerintah merangkul oposisi bukan memusuhinya," kata Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu (23/12).

Bahkan, kata dia, Prabowo juga justru diam ketika ada seorang militer aktif berkali-kali ikut campur dalam politik keamanan sipil. Prabowo seharusnya bisa menjelaskan kepada Presiden bahwa dalam demokrasi, militer harus berada di belakang. Dia pun mempertanyakan sikap diam Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

"Bahkan, ketika seorang militer aktif secara overaktif berkali-kali ikut campur dalam politik keamanan sipil beliau juga diam. Seharusnya beliau mendampingi presiden untuk menjelaskan bahwa dalam demokrasi kita sekarang militer harus berada di belakang. Pak Menhan ada apa?" tutur mantan politikus PKS ini.

Dalam cuitan sebelumnya, Fahri mengakui termasuk yang mendukung Jokowi mengangkat mantan lawan politiknya ke dalam kabinet dalam rekonsiliasi. Namun Fahri kecewa karena tidak ada inisiatif untuk menghentikan perseteruan politik.

"Saya termasuk yang mendukung Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya mengangkat mantan lawan politiknya masuk kabinet demi rekonsiliasi. Kita perlu persatuan melawan krisis ini. Tapi saya kecewa karena perseteruan tak dihentikan. Saya juga kecewa atas hilangnya inistatif," katanya.(dam/okezone/bh/sya)


 
Berita Terkait Prabowo Subianto
 
Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza
 
Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
 
Sejumlah Pernyataan Prabowo Mengundang Polemik, Soal Apa Saja?
 
Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo
 
Sinyal Prabowo untuk Siapa, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Atau Rizal Ramli?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]