Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Habib Rizieq
Fahri Hamzah Bongkar Orang Sekeliling Jokowi, Astaga Ngeri
2020-12-23 07:46:11

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan komentar keras tentang peristiwa yang berkaitan dengan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Menurut Fahri Hamzah, massa yang membludak saat penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020 lalu dipicu oleh pernyataan pemerintah yang terkesan menantang.

"HRS mau pulang dijemput keluarganya, tetapi ada pejabat yang menantang," jelas Fahri Hamzah seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Senin, (21/12).

Fahri juga membeberkan pejabat tersebut mengatakan Habib Rizieq adalah tokoh kecil dan tidak perlu dianggap. Tidak hanya itu, pejabat tersebut mengatakan bahwa tidak akan ada yang datang.

Namun, faktanya ribuan orang datang menyambut kedatangan Imam Besar FPI tersebut.

"Begitu orang datang ribuan, yang nyambut dianggap salah, Kapolda dipecat," katanya.

Menurutnya, kerumunan di Petamburan juga dinilai dipicu oleh kekesalan orang-orang yang hadir saat menjemput. Sebab, mereka merasa disalahkan dan dianggap melanggar prokes.

"Ada yang belum beres, kemarahan itu nggak selesai, lu nantang sih sebagai negara. Akhirnya orang datang, ramai lagi, pengajian ramai lagi," tuturnya.

Selain itu, ia menganggap sikap pemerintahan Indonesia terlalu arogan karena tidak ingin mendengarkan dan membuka dialog dengan pihak-pihak tertentu.

"Sampai hari ini saya lihat tone-nya masih belagu, masih ngajak berantem, masih gagah-gagahan gitu. Kurang ajar, dia kira dia akan terus di situ," jelasnya. Fahri juga menyampaikan pesan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencari sendiri informasi-informasi yang benar.


"Carilah informasi yang benar. Orang-orang di sekitar Anda sedang berlomba-lomba untuk merebut jabatan, mengangkangi jabatannya untuk kepentingan pribadi, dan climbing (mendaki) ke tempat yang lebih tinggi," jelasnya.

Fahri mengklaim bahwa orang-orang yang di sekitar Jokowi tidak jujur dan tidak peduli dengan masa depan bangsanya.

Lihat video YouTube: Fahri Hamzah: Ada Pejabat yang Nantang Soal Kepulangan HRS, Eh... Malah Kapoldanya Dipecat: https://www.youtube.com/watch?v=VrfxmH08YAk

Atau,

Klik disini.

(dbs/ilc/yt/genpi/bh/sya)


 
Berita Terkait Habib Rizieq
 
Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
 
MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
 
HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
 
HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
 
HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]