Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah Beri Penjelasan Terkait Pemecatannya di Partai
2016-04-05 09:42:48

Ilustrasi. Foto profile Fahri Hamzah, teks: MenolakTakut! di akun media sosial twitter @Fahrihamzah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah memberikan penjelasan kepada awak media terkait informasi pemecatan dirinya dari jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia menyatakan, dalam proses pemecatan dirinya di Majelis Tahkim PKS, ada banyak kejanggalan yang dirasakannya.

Dewan dari dapil Nusa Tenggara Barat ini berargumen, partai ada dalam wilayah hukum negara, sehingga jika ada masalah partai yang memiliki dampak kepada masyarakat luas bisa dilakukan proses aduan hukum selanjutnya. "Saya sebagai warga negara akan membawa masalah ini ke ranah hukum," ujar Fahri di Jakarta, Senin, (4/4)

Dia juga mengatakan, jabatan di lembaga legislatif yang dia emban saat ini merupakan jabatan publik, terpilih karena kehendak rakyat. Bahkan Fahri terpilih di dapilnya dengan suara terbanyak. "Jabatan yang saya pegang adalah jabatan publik, dari negara, dipilih oleh paripurna. Saya dipilih menjadi anggota dewan dengan suara tertinggi," tegas Fahri.

Fahri juga mengungkapkan, bahwa Partai belum memberikan penjelasan secara gamblang kepadanya, mengenai penyebab apa dia dipecat. Menurutnya jika sudah ada penjelasan yang rasional, maka dia akan mudah mengambil tindakan.

"Saya belum mengerti apa yang dituduhkan kepada saya. Kalau saya sudah mantap semua keputusan akan saya ambil," tegasnya.

Meskipun demikian, Fahri mendambakan PKS menjadi partai yang penuh dengan rasa persaudaraan, tidak ada hirarki yang berlebihan. Dia juga mengatakan akan membangun partai bersama kader-kadernya.

"Saya ingin orang mengenal PKS partai yang penuh dengan persaudaraan, tidak ada hirarki. Saya bersama kader akan membangun partai ini," harapnya.(eko,nt/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Fahri Hamzah
 
Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
 
Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
 
Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
 
Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
 
Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]