Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah Beri Penjelasan Terkait Pemecatannya di Partai
2016-04-05 09:42:48

Ilustrasi. Foto profile Fahri Hamzah, teks: MenolakTakut! di akun media sosial twitter @Fahrihamzah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah memberikan penjelasan kepada awak media terkait informasi pemecatan dirinya dari jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia menyatakan, dalam proses pemecatan dirinya di Majelis Tahkim PKS, ada banyak kejanggalan yang dirasakannya.

Dewan dari dapil Nusa Tenggara Barat ini berargumen, partai ada dalam wilayah hukum negara, sehingga jika ada masalah partai yang memiliki dampak kepada masyarakat luas bisa dilakukan proses aduan hukum selanjutnya. "Saya sebagai warga negara akan membawa masalah ini ke ranah hukum," ujar Fahri di Jakarta, Senin, (4/4)

Dia juga mengatakan, jabatan di lembaga legislatif yang dia emban saat ini merupakan jabatan publik, terpilih karena kehendak rakyat. Bahkan Fahri terpilih di dapilnya dengan suara terbanyak. "Jabatan yang saya pegang adalah jabatan publik, dari negara, dipilih oleh paripurna. Saya dipilih menjadi anggota dewan dengan suara tertinggi," tegas Fahri.

Fahri juga mengungkapkan, bahwa Partai belum memberikan penjelasan secara gamblang kepadanya, mengenai penyebab apa dia dipecat. Menurutnya jika sudah ada penjelasan yang rasional, maka dia akan mudah mengambil tindakan.

"Saya belum mengerti apa yang dituduhkan kepada saya. Kalau saya sudah mantap semua keputusan akan saya ambil," tegasnya.

Meskipun demikian, Fahri mendambakan PKS menjadi partai yang penuh dengan rasa persaudaraan, tidak ada hirarki yang berlebihan. Dia juga mengatakan akan membangun partai bersama kader-kadernya.

"Saya ingin orang mengenal PKS partai yang penuh dengan persaudaraan, tidak ada hirarki. Saya bersama kader akan membangun partai ini," harapnya.(eko,nt/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Fahri Hamzah
 
Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
 
Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
 
Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
 
Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
 
Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]