Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah: Pidato Prabowo Peringatan Agar Tidak Membanggakan Utang
2018-03-23 21:16:40

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Fahri Hamzah meminta pemerintah tidak perlu membanggakan utang yang dinilai masih tergolong kecil.

Menurutnya utang justru menjadi salah satu penyebab pecahnya sebuah negara.

"Utang itu jelek, situasi ini bisa saja menciptakan kerawanan yang menyebabkan bangsa kita terancam," ujar Fahri di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Fahri mengingatkan bahwa utang negara dapat menyebabkan terjadinya dilusi saham dan konversi kepemilikan bangsa menjadi milik asing terutama bila Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mulai berhutang.

Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini juga meminta pemerintah agar mengigat pidato Prabowo Subianto terkait Indonesia Bubar 2030 dengan yakin dan mantap.

Menurutnya, meski bukan hasil kajian, tapi apa yang disampaikan Prabowo, sebaiknya menjadi saran bagi pemerintah untuk tidak perlu membanggakan utang.

"Jadi situasi ini bisa saja menciptakan kerawanan yang menjadikan bangsa ini terancam. Nah ini kewaspadaan dari Pak Prabowo ini harus dicatat dan dijawab dengan yakin dan mantap. Kalau tidak yakin dan tidak mantap malah gusar," kata Fahri.(nes/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Fahri Hamzah
 
Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
 
Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
 
Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
 
Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
 
Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]