Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah: PKS Siap Perang Dengan KPK Bodrex
Sunday 12 May 2013 15:40:15

Wakil Sekjend Partai Keadilan Sejahtera (F - PKS), Fahri Hamzah saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Fahri Hamzah Wakil Sekertaris Jendral PKS, mengungkapakan kekesalanya terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri menantang KPK untuk perang opini.

Hal ini di sampaikanya di sela-sela rapat dewan Syuro PKS di kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan, Minggu (12/5).

"Kalau KPK melawan PKS dengan perang opini, kami juga siap melawan KPK dengan perang Opini, jangan buat keributan, sudah 10 tahun KPK buat keributan terus dan menjadi headline terus di media setiap hari," ujar Fahri penuh emosi.

"KPK jika ingin masuk kerumah orang, harus baik-baik. Assalammualaikum kami tidak ada masalah, Pak Luhtfi di ambil kami tidak marah, bahkan kami serahkan baik-baik. Apa lagi cuma mobil, masak tidak kita kasih, itu bisa saja KPK Bodrek yang datang kemari," ujar Fahri.

Di tanya prihal apakah tidak takut dengan KPK,?

Fahri menjawab "seharusnya KPK yang takut pada PKS karena KPK yang salah, kita sudah siapakan tim pengacara dia atas sedang menyusun strategi," jawab Fahri kembali.

Kalau KPK menganggap kita menghalang-halangi kerja KPK, kita juga akan kanakan tuduhan kesewenang - wenangan, dan pasal lain-lain itu urusan pengacara.

Hindarilah hura - hura dalam penegakan hukum. Dengan kontsiten, karena penegakan hukum yang berlebihan yang menyebabkan penegakan hukum keluar dari subtansinya. Hukum harus menyasar orang yang jahat dan bukan dengan memfitnah orang.

"Lihat saja saudara Johan Budi ikut bertemu dengan Nazaruddin dengan Candra Hamzah dengan Ade Candra, jadi tolong jangan cari kesalahan orang lain," ujar Fahri.

Jangan suka memprovokasi orang, KPK jangan di jadikan pangung dangdutan dan pangil artis dangdutan, itu tidak penting.

Fatonah itu seorang makelar, dan rekeninganya mengalir uang kemana-mana dan KPK sudah salah dalam melangkah, rekayasa bila rekening Fatanah, digunakan untuk PKS.(bhc/put)


 
Berita Terkait Fahri Hamzah
 
Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
 
Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
 
Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
 
Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
 
Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]