Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pulau Natuna
Fadli Zon Ungkap Maksud Jahat China di LCS, Mau Mengambil Wilayah Kedaulatan RI
2021-09-19 09:13:15

Penampakan kapal patroli Cina di Laut Natuna Utara --istilah yg dipakai Indonesia u Laut Cina Selatan. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Fadli Zon membongkar dugaan maksud jahat China di Laut Natuna Utara. Kemunculan sejumlah kapal perang China direspons anggota DPR itu.

Sebelumnya, sejumlah kapal perang China dikabarkan muncul di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Senin, 13 September 2021.

Menyoroti kemunculan sejumlah kapal China di Laut Natuna Utara tersebut, kecurigaan Fadli Zon pun muncul.

Politikus Gerindra itu menilai bahwa China memiliki maksud jahat di Laut China Selatan, yang berhubungan dengan Kedaulatan ZEE Indonesia.

Bagi politisi Gerindra itu, klaim Nine Dash Line yang dilakukan China terhadap Laut China Selatan menunjukkan itikad tidak baik.

Nine Dash Line adalah wilayah historis Laut China Selatan seluas 2 juta kilometer persegi.

Sebanyak 90 persen darinya diklaim China sebagai hak maritim historisnya.

"China punya maksud jahat di Laut China Selatan, yaitu mengambil wilayah Kedaulatan R (ZEE) I. Klaim nine dash line yang tak berdasar menunjukkan itikad tak baik," kata Fadli Zon, Jumat (17/9), dikutip dari akun Twitter @fadlizon.

Yang membuatnya heran, pemerintah Indonesia terkesan takluk terhadap sikap China.

"Kenapa Pemerintah seolah takluk dan terus memasukkan TKA (Tenaga Kerja Asing) China ke dalam negeri dengan leluasa?" tanya Fadli Zon.

Sebelumnya, kapal perang China di ZEE Indonesia, Laut Natuna Utara, dilihat oleh nelayan.

Salah satu kapal yang terlihat berada di Laut Natuna Utara tersebut adalah kapal Destroyer Kunming-172.

Nelayan yang melihat sejumlah kapal China itu pun mengaku ketakutan melihat kapal perang yang mondar-mandir di Laut Natuna Utara.

Lihat Video : Klik disini. (Gelora/bh/sya)


 
Berita Terkait Pulau Natuna
 
Beijing Peringatkan Amerika Tidak Ikut Campur Konflik Laut China Selatan
 
China Rilis Peta Terbaru Caplok Wilayah Sengketa - India 'Protes Keras', Bagaimana dengan Indonesia?
 
China Semakin Agresif, Wakil Ketua MPR: Saatnya Indonesia Menyiapkan Militer Skala Penuh
 
China Minta Hentikan Pengeboran Natuna, Indonesia Perlu Tegas
 
Fadli Zon Ungkap Maksud Jahat China di LCS, Mau Mengambil Wilayah Kedaulatan RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada
Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]