Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pilpres
Fadli Zon Terima Aspirasi Keluarga Korban Unjuk Rasa
2019-05-28 00:02:05

Ilustrasi. Tampak Fadli Zon saat diatas mobil komando pada aksi maasa 22 Mei di depan Gedung Bawaslu RI Jakarta.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima pengaduan aspirasi masyarakat keluarga korban wafat dalam peristiwa unjuk rasa yang terjadi di Jakarta pada tanggal 21-22 Mei 2019 lalu. Fadli mengatakan pada pertemuan tersebut, keluarga korban wafat yang didampingi Tim Advokasi menginginkan adanya keadilan.

"Aspirasi ini adalah keinginan yang sangat wajar. Kami mengimbau, karena kita negara hukum, apa yang menjadi tuntutan keluarga adalah untuk mendapatkan keadilan. Terutama, mengungkap siapa pelaku yang membuat wafatnya korban pada peristiwa tersebut," ujar Fadli, usai menerima audiensi dengan keluarga korban 21-22 Mei 2019, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Fadli menyatakan, akan meneruskan hasil pengaduan dari keluarga korban wafat tersebut kepada pihak-pihak terkait, khususnya kepada Presiden RI, Kapolri, dan Komisi III DPR RI.

"Hasil laporan aspirasi ini akan kami tindaklanjuti. Kami akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Presiden RI, Kapolri, dan kepada Komisi III DPR RI untuk mendalami dan menginvestigasi. Tugas konstitusi kita untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," pungkas politisi Partai Gerindra ini.(pun/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]