Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pasar
Fadli Zon Tegaskan Pasar Senen Harus Tetap Menjadi Pasar Rakyat
2017-01-24 06:56:43

Ilustrasi. Petugas pemadam kebakaran saat sedang bertugas memadamkan kebakaran di Pasar Senen Jakarta pada, Pasar (25/4/2014) lalu.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kebakaran yang terjadi di Blok I dan Blok II di lantai dasar sampai dengan lantai 3 Pasar Senen, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu, mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR Korpolkam Fadli Zon. Disela-sela kesibukannya, Fadli yang didampingi Anggota Komisi VI DPR Khilmi dan Fadhlullah, menyempatkan diri untuk mengunjungi lokasi kejadian untuk melihat langsung kondisi bangunan yang terbakar dan berdialog dengan para pedagang dan pemilik kios yang menjadi korban kebakaran.

Dalam kesempatan dialog itu, Fadli menegaskan bahwa Pasar Senen harus tetap menjadi pasar rakyat, karena itu merupakan salah satu simbol dari ekonomi rakyat.

"Kami sudah mendengar langsung apa yang menjadi harapan dan permintaan dari para pedagang Pasar Senen yang menjadi korban kebakaran pada tanggal 19 Januari lalu, mereka menginginkan agar relokasi dapat segera dilakukan, yaitu di area tempat parkir yang ada diwilayah sekitar sini," ucap Fadli, di Jakarta, Senin (23/1).

Fadli menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan agar para pedagang itu dapat segera berusaha kembali. Para pedagang juga menginginkan agar ada satu penelitian yang cepat terhadap penyebab terjadinya kebakaran tersebut, dan mengharapkan adanya pemberian bantuan kepada mereka.

"Yang juga sangat penting adalah bagaimana bisa membangun kembali Pasar Senen sebagai pasar rakyat. Banyak para pedagang yang sudah berdagang selama puluhan tahun, jangan sampai terjadi alih fungsi dari pasar menjadi apartemen, mal, atau menjadi suatu bangunan yang harga sewanya mahal dan tidak lagi terjangkau oleh para pedagang," tandasnya.

Menurutnya, modus-modus seperti ini jangan sampai terjadi di Pasar Senen, mereka yang sudah menjadi korban kebakaran, jangan sampai menjadi korban lagi dari usaha untuk menutup mata pencahariannya.

"Kami berharap ada perwakilan pedagang korban kebakaran yang bisa datang ke DPR, dan akan kami komunikasikan dengan Komisi yang bersangkutan, agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait dengan Pasar Senen ini bisa kembali berfungsi dengan baik," ujar politisi Gerindra itu.(dep/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pasar
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
 
Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
 
Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
 
Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
 
Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]