Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Impor
Fadli Zon Nilai Aktivitas Impor Dilakukan Pemerintah Banyak Bermasalah
2019-08-08 22:07:32

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: Andri/rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Fadli Zon menilai aktivitas impor yang dilakukan pemerintah saat ini banyak masalah. Bahkan setiap impor seringkali terjadi perburuan rente.

"Menurut saya impor-impor banyak masalah, dalam setiap impor sering kali terjadi perburuan rente, terkait dengan harga yang memang disparitasnya cukup tinggi, ini yang disayangkan,"ujar Fadli menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8).

Ditambahkan Fadli, impor bawang sendiri sebenarnya memukul petani bawang dalam negeri, apalagi dilakukan di saat panen. Begitu juga dengan impor beras, gula, dan jagung. Pihaknya berharap pemeritah harus lebih konsisten, karena kebijakan impor itu sangat tinggi moral harzard nya.

"Menurut saya ada orang-orang yang memburu rente, karena kalau pedagang sangat wajar ingin mendapatkan untung, tapi jangan mengorbankan petani juga. Dari sisi policy saja pemerintah memberi ruang kepada impor bawang sehingga implikasinya ya seperti sekarang ini jadinya," tambahnya.

Sementara itu terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan anggota Komisi VI DPR terkait impor bawang putih, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengaku hal tersebut merupakan urusan individual, bukan urusan konstitusional.

"Saya baru mendengar kabar itu dari pemberitaan Media. Nanti kita tunggu pengumuman resminya. Meski demikian saya rasa ini bukan urusan konstitusional, tapi urusan individual. Kita tidak bisa membatasi yang urusan individual, kecuali hanya sebatas menghimbau saja. Jadi bukan yang bersifat institusional, baik DPR RI, termasuk Komisi VI," tegasnya

Dikutip dari salah satu media nasional, Ketua KPK KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, 11 orang yang ditangkap itu terdiri dari pengusaha importir hingga orang kepercayaan anggota DPR RI. Menyusul kemudian keesokan harinya penangkapan salah seorang anggota Komisi VI DPR RI yang diduga terkait kasus impor bawang putih.(ayu/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Impor
 
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
 
Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
 
Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
 
Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
 
PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]