Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Rupiah
Fadli Zon Minta Pemerintah Bentuk Strategi Kembalikan Nilai Tukar Rupiah
2018-09-03 12:03:05

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: Jayadi/Rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta keseriusan sikap pemerintah terhadap menguatnya nilai mata uang dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah. Ia mengingatkan kembali pada sejarah kelam Indonesia ketika krisis moneter melanda dan salah satu penyebabnya adalah karena melemahnya nilai tukar rupiah.

Menurut Wakil Ketua Bidang Korpolkam ini, pemerintah sama sekali tidak melakukan upaya intervensi terhadap menguatnya nilai dolar AS. Ia mengultimatum pemerintah untuk membuat langkah-langkah strategis untuk membuat nilai tukar rupiah kembali kondusif.

"Pemerintah harus berbuat sesuatu. Kelihatan dari langkah-langkah yang ada itu tidak ada intervensi kebijakan yang bisa paling tidak menahan laju depresiasi ini. Ini yang menurut saya bahwa pemerintah harusnya serius," tuturnya saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8).

Politisi Partai Gerindra ini bahkan menyebut bahwa alasan perang dagang global yang disebut pemerintah untuk menenangkan suasana publik merupakan alasan klasik. Ia menyebutkan bahwa negara lain pertumbuhan ekonominya tetap tumbuh walaupun menghadapi perang dagang tersebut.

"Alasan klasik saja itu. Semua negara juga kena dampak itu kok. Tetapi India bisa naik 7 persen, kenapa Filipina bisa di atas 6,5 persen. Mereka terkena dampak juga. Turki bahkan mengalami perang dagang yang hebat, tetapi ia punya strategi untuk meng-counter itu. Jadi, getting intervention rights. Kalau kita ini tidak jelas interventionapa," tegas Fadli.

Politisi dapil Jawa Barat V ini berharap adanya keseriusan dari pemerintah untuk menghadapi fenomena ini. Apalagi dengan adanya kegiatan impor, menurutnya kebijakan tersebut sangat membahayakan karena sama sekali tidak pro terhadap para petani dan rakyat kecil.

"Terlebih fenomena ini ini diselingi juga dengan impor. Di gudang itu sudah banyak beras kita. Kebijakan ini hanya semakin menyusahkan rakyat kecil saja. Di tengah petani akan panen, pemerintah masih mau impor lagi. Saya kira sangat membahayakan tentunya bukan saja terhadap kedaulatan pangan, tetapi juga terhadap kurs kita yang semakin melemah," pungkasnya.(eps/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Rupiah
 
• Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
 
• Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
 
• Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
 
• Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
 
• IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]