Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
FPI
Fadli Zon Minta Pangdam Jaya Dicopot Gegara 'FPI Bubarkan Saja Itu'
2020-11-20 20:54:42

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI menilai pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang menyinggung soal 'bubarkan FPI', sudah melanggar tujuan pokok fungsi (tupoksi) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Fadli menyarankan agar Pangdam Jaya Dudung dicopot dari jabatannya.

"Juga sudah offside ini Pangdam. Sudah melanggar tupoksi dan kewenangan. Sebaiknya Pangdam ini dicopot saja," kata Fadli kepada wartawan, Jumat (20/11).

Fadli menilai akan berbahaya jika TNI masuk ke ranah politik sipil dan menggunakan pendekatan kekuasaan. Menurutnya,

TNI seharusnya berfokus pada ancaman disintegrasi teritorial seperti di daerah Papua.

"Berbahaya kalau sudah ikut-ikut politik sipil dan pendekatan kekuasaan," kata Fadli.

"TNI harusnya fokus hadapi ancaman disintegrasi teritorial seperti di Papua yang kini makin menguat," imbuhnya.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai kendaraan taktis (rantis) militer yang terlihat di kawasan DPP FPI sebagai kejadian yang janggal dan aneh.

Fadli Zon mempertanyakan dan meminta agar kejadian tersebut diusut.

"Menurut saya, itu pemandangan yang sangat janggal dan aneh. Ada urusan apa kendaraan dinas militer berhenti di dekat DPP FPI. Apakah mau menakut-nakuti? Harus diusut sebagai sebuah skandal. Itu bukan tupoksinya," ucapnya.

Fadli mengatakan kejadian yang melibatkan rantis TNI di Petamburan merupakan kejadian memalukan dan mendegradasi institusi TNI. "Kejadian di Petamburan benar-benar memalukan dan mendegradasi TNI," ujar Plt Ketua DPR Tahun 2017-2018 ini.

Diketahui, pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berawal saat dia merespons video viral yang memperlihatkan proses penurunan baliho Habib Rizieq Syihab (HRS) dilakukan oleh orang berbaju loreng. Dudung mengatakan peristiwa itu merupakan perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujar Mayjen TNI Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," katanya.

Sementara itu, video yang menunjukkan kendaraan milik TNI melintas di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus), beredar di media sosial (medsos). Video ini menjadi sorotan karena sejumlah kendaraan sempat berhenti di jalan dekat DPP FPI.

Dalam video yang beredar, kendaraan yang paling kentara adalah kendaraan taktis 'Maung'. Di samping bodi kendaraan bikinan PT Pindad tersebut tertulis 'Koopssus TNI'. Koopssus tak lain adalah Komando Operasi Khusus, pasukan elite milik TNI.

Komandan Koopssus (Dankoopssus) TNI Mayjen TNI Richard Tampubolon menjelaskan tidak ada peristiwa khusus terkait rombongan kendaraan tersebut. Dia mengatakan rombongan kendaraan dalam perjalanan menuju markas di Cilangkap, Jakarta Timur.

"Perjalanan kembali ke markas, susunan konvoi harus hati-hati di jalan," kata Mayjen Richard Tampubolon saat dihubungi, Kamis (19/11).(hel/gbr/detik.com/bh/sya)


 
Berita Terkait FPI
 
Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
 
Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
 
Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
 
Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
 
Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]