Fadli menjelaskan, yang ia lakukan terhadap" /> BeritaHUKUM.com - Fadli Zon Minta Maaf Hoax Ratna Sarumpaet

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hoax
Fadli Zon Minta Maaf Hoax Ratna Sarumpaet
2018-10-04 17:13:55

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: Geraldi/Iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon minta maaf kepada publik atas penyataanya mengenai berita hoax yang diciptakan Ratna Sarumpaet (RS). "Saya meminta maaf kepada publik dan mengecam perbuatan RS," ungkapnya di Gedung DPR, Kamis (4/10).

Fadli menjelaskan, yang ia lakukan terhadap RS adalah respon sebagai Anggota DPR dalam menerima pengaduan masyarakat. Terlebih, RS adalah tokoh yang dikenal memiliki integritas dan seorang aktivis. "Saya melakukan tugas sebagai Anggota DPR untuk menerima pengaduan masyarakat, dan itu prosedur yang selalu dilakukan. Tapi, ternyata yang dilaporkan itu ternyata tidak benar. Saya kecewa," katanya lagi.

Fadli mengaku, responnya terhadap berita RS dianiaya bermula dari berita yang telah dipublikasikan oleh salah satu media. Ketika ia menanya kebenaran kepada RS, RS pun mengindahkan berita tersebut. "Saya merespon karena sudah ada berita sebelumnya. Saya menjawab apa yang menjadi pertanyaan rekan-rekan media. Itupun atas persetujuan dari RS karena saya telepon sebelumnya," jelasnya.

Dijelaskan Fadli, sejak awal mengetahui informasi tersebut, pihaknya telah menyuruh RS melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. "Kami menyarankan untuk dilakukan visum. Karena kami tidak memiliki akses untuk memverifikasi pengaduan," tuturnya.

Legislator F-Gerindra itu menyampaikan apresiasinya terhadap respon cepat yang dilakukan kepolisian. "Pihak kepolisian responnya sangat cepat. Saya apresiasi, kalau ini dilakukan kepada kasus lain, luar biasa," tutupnya.(rnm/mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]