Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kapolri
Fadli Zon: Soal Komjen BG, Mungkin Jokowi Sedang Tunggu Wangsit
Wednesday 04 Feb 2015 12:37:38

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap wajar pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan para petinggi Koalisi Indonesia Hebat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka terkait Komjen Budi Gunawan. Fadli berharap Jokowi kini bisa segera mengambil keputusan.

"Ya mungkin dalam rangka beri nasihat, pertimbangan. Sekarang saran dari berbagai pihak sudah cukup. Tinggal ambil keputusan. Mungkin Jokowi sedang tunggu wangsit saja," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2).

"Wajar lah, kan kader juga," sambungnya.

Sinyal-sinyal bahwa Presiden Joko Widodo akan membatalkan pelantikan Komjen Budi memang menguat sejak kemarin. Kemudian pada sore harinya, para petinggi KIH menemui Jokowi.

Jokowi sendiri akan mengambil keputusan pekan depan. Fadli berujar DPR menghormati apapun keputusan presiden.

"Ini hak prerogatif presiden. Presiden bisa lakukan apa yang jadi haknya. Dilantik hak presiden, direvisi hak presiden. Kita tunggu keputusan formal, bukan wacana atau rumor," ujar Waketum Gerindra ini.

Mensesneg Pratikno juga sempat mengatakan bahwa lebih indah apabila Presiden membatalkan pelantikan Komjen Budi. Sentilan pun diberikan oleh Fadli.

"Mensesneg jangan ke publik, tapi ke Presiden dong, kan pembantunya Presiden," ucapnya.

Rombongan KIH berisi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Hanura Wiranto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PKPI Sutiyoso, dan Ketum PPP Romahurmuziy. Ketum NasDem Surya Paloh tak hadir, diwakili oleh Rio Capella.

Pertemuan petinggi KIH dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla itu berlangsung di Istana Negara Selasa (2/2) kemarin juga membahas soal konflik KPK-Polri.

Sementara, dalam pertemuan yang digelar pada Selasa tersebut, Jokowi mengaku memang membahas masalah yang terjadi antara Polri dan KPK. "Ya, saya nggak perlu tutup-tutupi, masalah Kapolri-KPK," kata Jokowi di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu, (4/2).

Meski demikian, dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pertemuan itu. Namun, Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah ini pekan depan. "Jadi minggu depan saya selesaikan semuanya. Ada yang harus saya selesaikan dulu," ujar Jokowi.(imk/trq/detik/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]