Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Habib Rizieq
Fadli Zon: Habib Rizieq Shihab Adalah One Man With the Truth is the Majority
2020-11-17 21:47:08

JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi dari Dapil Jabar V Fadli Zon menceritakan tentang pembicaraan bersama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Dinyatakan dalam akun Twitter pribadi Fadli Zon, Kamis, 12/11/2020 yang lalu. Dalam cuitan itu, Fadli menceritakan tentang hambatan yang dialami HRS ketika ingin pulang ke Indonesia. Namun kini, HRS telah kembali ke tanah air Indonesia.

Fadli mengungkapkan bahwa, ujian yang dialami oleh HRS itu luar biasa. Akan tetapi, HRS mengatakan itu bukanlah suatu ujian. Dirinya malu jika dibilang sebagai ujian, karena HRS selama di Tanah Suci dapat menjalankan ibadah umroh dan Haji selama tiga setengah dan juga bersilaturrahmi dengan orang-orang Indonesia yang melakukan ibadah di Tanah Suci.

"Habib Rizieq mengatakan dia malu, mengatakan itu sebagai ujian. Karena lebih banyak kata Habib Rizieq dibanding dengan ujian itu adalah kenikmatan. Kenikmatan untuk menjalankan ibadah umroh dan haji selama tiga setengah tahun. Kemudian bersilaturahim dengan ribuan orang Indonesia dari berbagai pelosok negeri yang sedang umroh dan haji dan juga berkumpul bersama keluarga," ungkap Fadli dalam akun YouTube, Sabtu (14/11).

Menurut Fadli, Habib Rizieq Shihab pada kenyataanya merupakan sosok yang dapat diakui oleh rakyat. Akan tetapi bukan dari jabatannya, melainkan rakyatlah yang mengangkat dirinya sebagai tokoh Indonesia secara de facto.

"Jadi saudara-saudara, kalau kita melihat fenomena Habib Rizieq ini harus kita lihat sebagai bagian dari perjalanan bangsa dan negara kita. Bahwa ketokohan seseorang itu bukan karena jabatannya, ketokohan seseorang itu karena justru diakui oleh rakyat secara de facto oleh umatnya secara de facto," ujarnya.

"Banyak orang yang punya jabatan, begitu tidak mempunyai jabatan lagi menjadi tidak penting. Orang itu penting ketika menjabat, begitu hilang jabatannya menjadi tidak penting. Tetapi sosok seperti Habib Rizieq tidak mempunyai jabatan dalam jabatan public, tetapi diakui oleh masyarakat oleh rakyatnya sebagai sebuah tempat bergantung untuk persoalan-persoalan agama bahkan persoalan-persoalan sosial ekonomi persoalan kemanusiaan," imbuh Fadli.

Fadli juga menyebutkan bahwa sosok Habib Rizieq ini sebagai seseorang yang memiliki kebenaran. Kemudian banyak yang ikut serta dengannya.

"Ada pepatah mengatakan One Man with the truth is the majority Seorang saja dengan kebenaran ia menjadi mayoritas," puji Fadli.

Fadli juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia, agar senantiasa bersikap secara objektif kepada siapapun dan jangan melakukan suatu pelanggaran yang tidak sesuai konstitusi Indonesia.

"Tetapi kita melihat sekarang, Habib Rizieq banyak sekali diikuti, banyak sekali dicintai oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Tentu ada juga yang tidak suka dengan beliau, tetapi marilah kita bersikap secara objektif. Jangan ada lagi kriminalisasi jangan ada lagi upaya-upaya untuk memojokkan para ulama, para kyai, para habaib dengan cara-cara yang tidak adil dengan cara-cara yang busuk dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan konstitusi kita," kata Fadli.(dtoday/sapanusantara/bh/sya)


 
Berita Terkait Habib Rizieq
 
• Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
 
• MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
 
• HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
 
• HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
 
• HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]