Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PT Adhi Karya
Fadjroel Rachman Akhirnya Dapat Jatah Komisaris Utama Adhi Karya
Wednesday 23 Sep 2015 01:30:36

Fadjroel saat di Kantor KPK.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu relawan Jokowi pada Pilpres 2014 yakni Muhammad Fadjroel Rachman kini akhirnya dapat jatah dengan menduduki posisi Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Imam Santoso Ernawi.

Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perusahaan konstruksi itu yang dilakukan pada Selasa (22/9) di kantor pusat perusahaan.

Selain itu, rapat itu juga menunjuk dua direksi baru yaitu Haris Gunawan dan Budi Saddewa Soediro yang menggantikan Giri Sudaryono dan Supardi.

Fadjroel Rachman dikenal sebagai aktivis anti korupsi yang aktif di dunia online, melalui media sosial twitter dan juga melalui salah satu media online yang ia miliki. Dari pantauan akun twitternya Fadjroel Rachman ‏@fadjroeL pada, Selasa (22/9) terkait pengangkatannya menuls, "Terimakasih atas dukungan #SahabatFADJROEL mohon doa agar saya bisa menunaikan amanah negara ini dengan baik. Aamiin " tulisnya.

Sementara, salah satu netizer Hunter '99 ‏@SangPemburu99 memberikan komentar, "Sekali lagi, selamat utk @fadjroeL atas pemberian JATAH dr JKW. Semoga mengobati "dahaga" selama ini #FadjroelMeroket"

Adhi Karya merupakan BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menggarap proyek kereta ringan (light rail transit/LRT) yang diharapkan dapat mengatasi kemacetan di sejumlah kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Berikut ini daftar anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Adhi Karya setelah RUPS-LB:

Dewan Komisaris :
Muhammad Fadjroel Rachman (Komisaris Utama)
Bobby A.A. Nazief (Komisaris)
Wicipto Setiadi (Komisaris)
Rildo Ananda Anwar (Komisaris)
Muchlis Rantoni Luddin (Komisaris Independen)
Hironimus Hilapok (Komisaris Independen)

Direksi :
Kiswodarmawan (Direktur Utama)
Haris Gunawan (Direktur)
BEP. Adji Satmoko (Direktur)
Djoko Prabowo (Direktur)
Budi Saddewa Soediro (Direktur)
Pundjung Setya Brata (Direktur).(yn/teropongsenayan/bh/sya)


 
Berita Terkait PT Adhi Karya
 
• Fadjroel Rachman Akhirnya Dapat Jatah Komisaris Utama Adhi Karya
 
• Manajer Keuangan Adhi Karya Diperiksa KPK
 
• Adhi Karya Akan Bagikan Dividen Tunai Rp 42,32 Miliar
 
• Laporkan Kongkalingkong PLTU, Dahlan Harap Adhi Karya Lebih Baik
 
• KPK Periksa Saksi dari PT Adhi Karya Terkait Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]