Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Media Sosial Facebook
Facebook: Kami Telah Diserang Hacker
Saturday 16 Feb 2013 16:21:56

Facebook.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Raksasa jejaring sosial Facebook mengakui bahwa sistemnya sempat diserang. Sejumlah pegawai pun telah menjadi korban, namun data para pengguna situs itu diklaim masih aman.

Serangan itu sebenarnya terjadi pada bulan lalu, namun Facebook baru mengakui bahwa sistem keamananya kebobolan baru-baru ini melalui blog resmi jejaring sosial tersebut.

"Bulan lalu, Facebook Security, divisi keamanan Facebook menemukan, sistem kami telah diserangan peretas," tulis keterangan Facebook.

Aksi menyusup peretas canggih itu tidak dilakukan secara langsung, melain melewati beberapa tahap sebelum sampai ke sasaran utama. Pertama-tama pelaku menyusup melalui situs developer yang biasa dikunjungi para karyawan Facebook.

Tanpa sadar, para pengunjung situs itu pun dikirimi sebuah malware yang cukup canggih. Dikatakan canggih karena program jahat ini berhasil melewati sejumlah proteksi yang ada pada jaringan dan sistem komputer Facebook.

"Situs yang terinfeksi kemudian melakukan eksploitasi dan masuk ke dalam laptop karyawan," tambah Facebook, dalam keterangan yang diunggah di situs jejaring sosial tersebut dan dikutip detik.com, Sabtu (16/2).

Melihat ada malware yang menyusup, divisi keamanan Facebook langsung dengan sigap memeriksa semua sistem mereka. Mulai dari engine Facebook, jaringan, hingga komputer para pegawai mereka. Bahkan data warga Facebook pun ikut diperiksa.

"Kami tidak menemukan bukti bahwa ada data yang berhasil dikompromi pelaku," kilah Facebook.

Facebook bukanlah satu-satunya situs besar yang telah berhasil diserang. Sebelumnya, sejumlah media online besar di Amerika Serikat juga mengalami hal yang sama. Bahwa sebagian situs tersebut sempat lumpuh dan tidak bisa diakses.

Hingga kini belum diketahui siapa di balik seluruh serangan tersebut.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]