Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
FSGI: Evaluasi 1 Tahun Jokowi-Jusuf Kalla Sektor Pendidikan
Monday 26 Oct 2015 06:50:18

Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listiyarti.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Di sektor Pendidikan di Indonesia, menurut pandangan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sesuai evaluasi setahun Pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla masih dipenuhi berbagai macam persoalan, dalam fokusnya menyikapi permasalahan mengenai kurikulum tahun 2013, Uji Kompetensi Guru, dan soal penundaan Ujian Nasional (UN) akibat kabut asap di beberapa daerah di Indonesia.

Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listiyarti saat menyampaikan di hadapan para wartawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, Jakarta di jalan Menteng, Jakarta Pusat pada, Minggu (25/10) bahwa, Kebijakan Ujian Nasional terkait di hapusnya, sebagai penentuan siswa lulus, harus diapresiasi sebagai bentuk perwujudan janji Presiden Joko Widodo. Namun, menurut Retno masih harus tetap dikritisi karena tetap dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi, Imbuhnya lagi.

Retno menambahkan, masih banyak kasus yang belum diusut pada tahun 2015 juga. Seperti beberapa kasus yang terjadi belakangan ini. Beliaupun mengatakan, "Terjadi kebocoran UN SMA 2015 di Google drive tidak jelas penyelesaian, dan tidak memberi efek penjera pada pembocor, dan juga pengusutan secara tuntas," kata Retno.

FSGI meminta pemerintah daerah untuk menghentikan ancaman tidak mencairkan tunjangan sertifikasi guru di lokasi bencana asap, karena sekolah diliburkan dan proses pembelajaran tidak normal bukan kehendak dari para guru tersebut.

“Karena di Jambi misalnya, para guru diminta untuk melampirkan tugas siswa beserta agenda yang ditandatangani guru dan siswa selama belajar di rumah. Kalau tidak membuat maka tunjangan sertifikasi tidak akan dicairkan,” ungkap Retno.
 
Masih tetap harus terus dilakukan evaluasi masalah ini, satu tahun ini. Masih banyak yang harus di perbaiki dalam masalah pendidikan.

"Ini untuk memberikan kririk pada kinerja satu tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla," pungkas Retno.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]