Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
FPI
FPI Demo KPK, Minta Bupati Sula Segera Diperiksa
Friday 08 Feb 2013 22:12:15

Apanduk pada aksi demo Puluhan aktivis islam dari Maluku yang tergabung dari Gerakan Masyarakat Peduli Aqidah (GEMPA), dan Front Pembela Islam (FPI), Jum'at (8/2) di depan gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan aktivis islam dari Maluku yang tergabung dari Gerakan Masyarakat Peduli Aqidah (GEMPA), dan Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jum'at (8/2).

Aksi ini guna melaporkan Bupati Sula Maluku Ahmad Hidayat, dimana dugaan pembangunan Proyek Rp. 2,167 miliar, dimana bangunan Masjid sampai saat ini masih amburadul dan menjadi sarang babi hutan.

Terlihat Habib Seleon dari FPI dalam aksi ini melaporkan dugaan penyelewengan dana pembangunan masjid ke Dumas KPK.

Dalam orasinya disampaikan bahwa, menolak Bupati Sula Maluku yang bermasalah dengan kasus korupsi Masjid, pada Selasa (15/1).

Aksi Damai Gabungan Masyarakat Anti Korupsi ini sempat menutup satu ruas jalan dari arah Menteng menuju Mampang Prapatan. Serta Polisi dari unsur Brimob, Polsek dan Polres terlihat berjaga dan mengantisipasi kemungkinan keos.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk yang juga mengecam Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang, sambil bersholawat dan memakikan takbir. Selain itu, pendemo juga meminta KPK serius dalam penyidikan kasus korupsi.

Aksi puluhan aktivis dan mahasiswa islam asal Maluku ini berjalan tertib dan damai di depan gedung KPK. Sementara, pendemo juga mengancam akan kembali lagi berdemo untuk menuntut proses hukum atas laporan mereka. Selanjutnya mereka membubarkan diri dengan tertib.(bhc/put)


 
Berita Terkait FPI
 
Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
 
Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
 
Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
 
Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
 
Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]