Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
PDIP
FPDIP DPR Dukung Pembentukan Pansus Mafia Anggaran
Tuesday 26 Jul 2011 14:00

Ilustrasi. Suasana didepan Gedung DPD PDI-P DKI Jakarta di Tebet.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung penuh pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Mafia Anggaran di DPR. Hal ini dianggap perlu untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Jika semua fraksi DPR sepakat, PDIP pasti mendukung penuh pembentukan Pansus Mafia Anggaran,” kata Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Selasa (26/7).

Sebelumnya, Nazaruddin melontarkan pernyataan bahwa politisi partai tersebut menggunakan dana APBN pada penyelenggaraan kongres Partai Demokrat di Bandung, 2010 lalu yang dimenangkan Anas Urbaningrum.

Menurut dia, untuk membentuk Pansus di DPR harus ada kesepakatan khusus dari fraksi-fraksi, tidak bisa hanya Fraksi PDIP yang teriak sendiri. Alasannya, PDIP tidak dalam posisi menginisiasi usulan pembentukan Pansus Mafia Anggaran, termasuk hak DPR lainnya yang berkaitan dengan penggunaan APBN. "FPDIP mendukung audit penggunaan keuangan APBN oleh BPK yang tugasnya memang mengaudit keuangan negara," jelas dia.

PDIP sebagai parpol oposisi, lanjut dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Ia merujuk Pansus Bank Century yang dibentuk DPR tahun lalu, didasarkan atas hasil audit dari BPK yang menemukan adanya penyimpangan pada pemberian dana talangan ke Bank Century. "Kalau informasi yang disampaikan Nazaruddin, itu urusan internal partai lain. PDIP tidak akan ikut campur rumah tangga partai lain. Biarlah lembaga penegak hukum yang menindaklanjutinya," tegasnya.

Tjahjo mengingatkan lembaga penegak hukum lebih meningkatkan kinerjanya untuk mengungkap kasus-kasus yang terkait dengan anggaran, terutama kasus Bank Century dan kasus cek pelawat. Pasalnya, sejumlah orang yang diduga terlibat hingga kini masih bebas, padahal perannya sudah sangat jelas dan transparan dalam pemeriksaan fakta di pengadilan. “Kasus Century dan kasus cek perjalanan harus juga ikut dituntaskan,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, permainan proyek dan anggaran kementerian tidak terlepas dari segitiga antara komisi dan badan anggaran (Banggar) DPR serta pemerintah. "Komisi, banggar, dan pemerintah, segitiga itu yang bisa menentukan anggaran (APBN)," kata Trimedya.

Menurutnya, kalau ada kebocoran dalam anggaran, tidak hanya DPR yang harus dipersalahkan. Pemerintah juga harus diperiksa. Namun, sepertinya pimpinan lembaga penegak hukum enggan mengusik mengenai masalah tersebut, karena mereka akan berdampak pada risiko politik dan hukum.

“Seperti kasus cek pelawat yang banyak mengorbankan politisi PDIP. Padahal, ada beberapa pihak yang berperan penting dalam kasus itu,” tandas mantan Ketua Komisi II DPR ini.(dbs/biz)


 
Berita Terkait PDIP
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
 
Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]