Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Demo Buruh
FPBI: Saatnya Buruh Ciptakan Parpol Sendiri, Jangan Hanya Andalkan Demonstrasi dan Mogok Kerja
Friday 01 May 2015 21:01:13

Santoso Widodo Ketua Umum Federasi Perjuangan Buruh Indonesia FPBI, Jakarta, Jumat (1/5).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Buruh kini telah menjadi perbincangan serius bagi sejumlah organisasi buruh. Meski demikian, munculnya wacana pembentukan partai tersebut belum menjadi kebutuhan bersama lantaran masih menuai kontroversi.

Ketua Umum Federasi Perjuangan Buruh Indonesia FPBI, Santoso Widodo menilai, saat ini buruh memang butuh sebuah Partai Politik (Parpol) untuk menyatukan Serikat-serikat yang ada, agar dapat mempersatukan dan memperjuangkan nasib buruh secara bersama. Meski begitu, Santoso tidak ingin bila partai buruh sama dengan partai politik lainnya yang hanya dijadikan kepentingan politik bagi elit-elitnya saja.

Menurut Santoso, selama ini buruh telah ditindas secara politik melalui kebijakan Pemerintah, seperti penerapan UU No. 13 Tahun 2003, dimana telah diberlakukannya sistem kontrak kerja dan outsourcing, juga upah yang selama ini jauh dari harapan para buruh.

"Berangkat dari suatu pemikiran dan pemahaman kami bahwa, buruh di tindas secara politik dengan cara sistematis sekali. Lahirnya undang-undang yang tidak pro buruh, kebijakan pemerintah yang tidak pro buruh itu adalah sebuah kebijakan politik yang di hasilkan dari partai-partai yang ada, yang ada di dewan," ujar Santoso, di Graha Ria, Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (1/5).

Kemudian, dia juga berfikir bahwa hari ini buruh yang di tindas secara politik maka sudah keharusan bagi buruh itu sendiri untuk melakukan perlawanan secara politik juga. Sehingga, dari cara tersebut dalam melakukan perjuangannya, buruh tidak perlu lagi mengandalkan cara-cara sebelumnya, seperti mogok kerja dan demonstrasi.

"Tidak bisa kita hanya mengandalkan mogok kerja, demonstrasi, pemblokiran jalan dan lain-lain itu tidak akan menyelesaikan persoalan," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan, terkait wacana partai buruh, pihaknya belum siap apabila diajak oleh serikat buruh lain untuk bersama-sama membentuk partai. Namun, kata dia, KSPI sendiri sangat mengapresiasi wacana tersebut.

“Di KSPI sendiri memang kita masih tahap diskusi dan hasil rakernas kami memang tahun ini, kita belum mengarah kesana tapi kami juga menghargai teman-teman yang lain untuk segera mewacanakan terbentuknya partai politik,” jelas Rusdi, usai melakukan konferensi pers yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Rabu (29/4) lalu.(bh/bar)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]