Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
HAM
FPAU Pertanyakan KKR dalam Mengusut Pelanggaran HAM di Aceh
2018-05-03 00:15:53

Ilustrasi.(Foto: twitter)
ACEH, Berita HUKUM - Forum Pemuda Aceh Utara (FPAU) mempertanyakan sudah sejauh mana kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dalam mengusut pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa konflik di Aceh.

Demikian disampaikan Ketua FPAU, Muspendi AR, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (2/5).

Muspendi menyebut, selama terbentuknya KKR Aceh, belum terlihat aksi mereka di lapangan untuk mengungkap seluruh pelanggaran berat di Aceh, seperti pada kasus tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA), Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada 19 tahun silam.

"19 tahun sudah peristiwa simpang KKA berlalu. Namun sampai hari ini kami belum melihat aksi mereka (KKR) dalam memperjuangkan nasib para keluarga korban simpang KKA," kata Muspendi.

Dalam hal ini, bila KKR itu tidak memberikan realisasi di lapangan, sama saja pemerintah menghamburkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) untuk membayar gaji, operasional dan kebutuhan lainnya.

Forum Pemuda Aceh Utara mengharapkan DPRA harus aktif mengawal jalannya KKR supaya tidak jalan di tempat. DPRA juga harus memanggil mereka untuk mempertanyakan sejauh mana yang sudah dilakukan.

"Jika hanya jalan di tempat maka lebih baik diberikan peringatan, dan bila juga tidak berjalan maka digantikan saja kepengurusannya. Jangan sampai mereka hanya mengahabiskan dana dari pemerintah tapi hasilnya tidak ada," pungkas Ketua FPAU.

Perlu diketahui, peristiwa Simpang KKA merupakan salah satu peristiwa kelam yang terjadi ketika masa konflik Aceh. Koalisi NGO HAM Aceh mencatat sedikitnya 46 warga sipil tewas, 156 mengalami luka tembak, dan 10 orang hilang dalam peristiwa itu. Tujuh dari korban tewas diantaranya adalah anak-anak.(bh/sul)


 
Berita Terkait HAM
 
Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
 
Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
 
Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
 
Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
 
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]