Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Aceh
FPAU Dukung Penerapan Hukuman Pancung di Aceh
2018-03-19 15:53:38

Ilustrasi.(Foto: twitter)
ACEH, Berita HUKUM - Wacana penerapan hukuman pancung (qisash) di Aceh bagi terpidana kasus pembunuhan mendapat berbagai tanggapan. Forum Pemuda Aceh Utara (FPAU) mendukung rencana penerapan hukum pancung (qisash) di Aceh. Apalagi, Aceh merupakan daerah satu-satunya yang memiliki wewenang khusus dalam menerapkan syariat Islam.

Kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (19/3), Humas FPAU, Rajali Samidan mengatakan hukum qisas merupakan solusi yang tepat mengingat banyaknya kasus kriminal di Aceh.

Dia menuturkan, selama ini banyak anak-anak Aceh diperkosa setelah itu dibunuh dengan cara tidak manusiawi. Maka dengan adanya hukuman tersebut setidaknya bisa membuat efek jera bagi pelaku.

"Kita berharap ini tidak hanya sekedar wacana, tapi pemerintah Aceh harus serius dan jangan takut dengan ancaman dari pihak manapun," tegas Rajali.

"Aceh ini punya kekhususan yang tidak dimiliki daerah lain dalam penerapan syariat Islam. Hukum pancung pun ini bukan rekayasa, tetapi aturan tersebut sudah ada di dalam Alquran," ujarnya.

Selain mengenai hukum pancung, FPAU juga berharap Qanun (Peraturan Daerah) tentang Jinayat juga harus diterapkan karena selama ini dirinya melihat hanya di beberapa daerah yang menerapkan qanun tersebut. Sedangkan qanun sudah lama ditanda tangani.(bh/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]