Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hoax
FORMAH Desak Polri Dalami Keterlibatan Beberapa Pihak Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
2018-10-24 15:04:24

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh FORMAH di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/10).(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Hoax (FORMAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/10).

Presidium FORMAH sekaligus penanggung jawab aksi,Ismail Marabessy, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihaknya tersebut untuk mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus berita hoax Ratna Sarumpaet.

Pihaknya pun meminta kepolisian agar menyelidiki inisiator dari kasus hoax tersebut. Karena, menurutnya, Ratna Sarumpaet tidak mungkin melakukan penyampaian berita hoax tersebut tanpa adanya inisiatif dan arahan dari pihak tertentu.

"Ada seorang aktor dibalik pemberitaan tersebut. Kami sangat berharap polisi mampu menuntaskan permasalahan hoax ini. Dengan kajian strategis kami dari mahasiswa dan masyarakat, saudara Fadli Zon dan Amien Rais harus segera dijebloskan ke penjara terkakt berita-berita bohong mereka,"ujar Ismail di lokasi.

Pihaknya juga meyakini bahwa kasus hoax Ratna Sarumpaet itu, sengaja digulirkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah kesatuan NKRI.

"Kami sendiri merasa tertipu, mereka sengaja mengadu domba masyarakat Indonesia," pungkasnya.(bh/mos)




 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]