Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pilpres
FOR Jokowi Doakan Kesembuhan Ani Yudhoyono
2019-04-14 15:44:28

Acara FOR Jokowi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Relawan Jokowi (FOR Jokowi) menyampaikan doa guna kesembuhan istri dari Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono yakni Kristiani Herawati atau Ani Yudhoyono yang tengah dirawat di National University Hospital, Singapura.

Hal itu disampaikan Sekjen FOR Jokowi Priskhianto dalam deklarasi Pemuda Rantau Bersatu Aceh-Papua yang diadakan di Jalan Surabaya 3, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (12/4).

"Kami semua keluarga besar ForJokowi beserta semua yang hadir saat ini mendoakan supaya Ibu Ani Yudhoyono cepat diberikan kesembuhan, cepat diberikan kesehatan," ujar Priskhianto.

Dalam kesempatan yang sama, Habib Ali Muhsin Syihab juga mengajak para peserta yang hadir untuk mendoakan kesembuhan mantan ibu negara tersebut.

"Ya, Allah, berikanlah kesembuhan kepada mantan ibu negara kami, agar kembali mendapatkan kesehatan, tiada yang mustahil bagimu dengan kemahakuasaan. Berikanlah kekuatan kepadanya, keluarganya, sehingga bisa kembali ketengah-tengah kami," kata Habib Ali.

Sementara itu, masih dalam acara yang sama, Seniman dari Gayo, Aceh Tenggara, H. LK Ara mengimbau kepada seluruh pihak untuk mewujudkan pesta demokrasi dengan situasi yang damai. "Aman dan damai pada pilpres 2019 adalah impian kita bersama," ucapnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]