Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
FKWMOL Gelar Peningkatan Kapasitas Jurnalis
Sunday 30 Nov 2014 20:37:56

Forum Komunikasi Wartawan Media Online (FKWMOL) Aceh, bekerjasama dengan ExxonMobil, SKK Migas menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Jurnalis media online, Minggu (30/11).(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Forum Komunikasi Wartawan Media Online (FKWMOL) Aceh, bekerjasama dengan ExxonMobil, SKK Migas menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Jurnalis media online, Minggu (30/11).

Kegiatan pelatihan yang mengambil tempat di Miting Room Canden Coffe, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menghadirkan dua pemateri yaitu, Ayi Jufridar SE, salah seorang wartawan senior di Aceh Utara, dan Muhammad Nizar Abdurrani ST.,MT. Ia juga seorang Jurnalis yang fokus pada lingkungan hidup.

Panitia kegiatan pelatihan, Samsul Arifin, S.Pd, dari BeritaHUKUM.com mengatakan, kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Jurnalistik ini diselenggarakan oleh FKWMOL bekerjasama dengan Exxon Mobil, dan juga didukung oleh 12 media online yaitu, lintasatjeh.com, acehterkini.com, ajnn.net, analisadaily.com, radaraceh.com, harianrencong.com, beritaatjeh.net, beritalima.com, koinrakyat.com, dan beritahukum.com.

Tambah Arifin, materi-materi yang disampaikan oleh pemateri diantaranya adalah, tentang dasar-dasar penulisan berita yang baik serta kode etik jurnalistik, serta yang berkaitan dengan jurnalistik.

Pelatihan kapasitas peningkatan jurnalistik ini, diikuti oleh sekitar 45 orang yang terdiri dari wartawan, guru, mahasiswa, pengacara. Selain dibekali ilmu tentang jurnalistik, peserta juga diberi sertifikat sebagai bentuk ucapan terimakasih dari FKWMOL kepada peserta.

Pelatihan yang mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Jurnalis Media Online” ini, dimulai pukul 9:00 sampai 16:00 WIB.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]