Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kejatisu
FKMPP Demo Kejatisu
Tuesday 22 May 2012 20:11:45

Masa Aksi Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan (FKMPP) kembali berdemo mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jl. A.H Nasution Medan (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Sekitar seratusan masa aksi Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan (FKMPP) kembali berdemo mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) jln A.H Nasution Medan, kembali menuntut agar Kejatisu mengusut kasus korupsi Walikota Medan Rahudman Harahap Selasa (22/50).

Dalam tuntutannya pendemo meminta agar Kejatisu segera menangkap Rahudman Harahap, yang telah di tetapkan sebagai Tersangka oleh Kejatisu, namun hingga saat ini belum juga di proses hukum dan telah terindikasi koropsi dana APBD Tapanuli Selatan sebesar Rp.13,8 Milyar, agar segera mengambil tindakan berani menahan dan jangan takut adanya interpensi dari pihak manapun dalam proses penegakan hukum.

Berikut "kasus Wakil Walikota Medan terindikasi melibatkan Drs H. Dzulmi Eldin,Msi sewaktu menjabat Kadis Pendapatan kota Medan, dalam dugaan kasus korupsi biaya pertangungan hak tanah dan bangunan(BPHTB) tahun 2006 senilai Rp 2,1 milyar, berikut Kadis PU Kota Medan Ir.Ruslan Siregar, yang saat ini menjabat Kadis Pengairan Prov. Sumatera Utara, yang juga terindikasi kuropsi Program Perencanaan Dreinase kota Medan 2005 dengan nilai kontrak Rp 2,4 milyar," ujar kordinator aksi Saut Pardomuan Purba, SE, berikut Direktur PTPN 111 dalam kasus pengadaan kawat duri untuk menghindari hama pada priode 2009-2010.

Sedangkan ketua FKMPP Bachtiar, meminta Kejatisu segera menindak lanjuti semua kasus-kasus ini di Prov. Sumut dan di Pemko Medan, serta memohon kepada Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, agar segera mencopot Kadis Pengairan Sumut Ir.Ruslan Siregar, akhirnya perwakilan para pendemo di terima oleh Staf Kejatisu, dan berjanji akan segera memproses dan menindak lanjuti semua yang di tuntut masa FKMPP, sesuai dengan alat-alat bukti serta hasil penyidikan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kejatisu
 
Dirut RSUD Perdagangan Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
 
Peringati 55 Tahun Adhyaksa, Kejatisu Donor Darah
 
Kasus Rusunawa, Januar Mengaku Bahwa Pembayaran Sesuai Perintah Walikota
 
GERNIS dan BMNIS Demo Tuntut Kejatisu Tahan Wabup Nisel
 
Bupati Nisel Diperiksa Kejatisu Terkait Dana Bencana Alam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]