Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
FITRA: Penangkapan Ketua SKK Migas Merupakan Hadiah HUT RI
Wednesday 14 Aug 2013 14:29:07

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi menyatakan bahwa penangkapan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini merupakan hadiah besar bagi masyarakat Indonesia menjelang Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-68.

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu merupakan kejutan besar dan langkah awal pengungkapan jaringan korupsi di kalangan migas.

“Saya juga tidak percaya bila ketua SKK Migas bermain sendiri. Ini mafia, bermain ramai-ramai.” paparnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Rabu (14/8).

Dirinya berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bertindak cerdik dalam pengungkapan jaringan korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun SKK Migas. Ucok menilai, kerugian negara cukup besar apabila dihitung berdasarkan transaksi migas.

“Transaksi migas kita bisa di atas Rp1.500 triliun. Namun, target pendapatan minyak buminya saja hanya Rp129,3 triliun, pendapatan gas alam hanya Rp.51,2 triliun, dan pendapatan pertambangan umum hanya Rp.18 triliun,” jelasnya.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap tangan oleh KPK, pada Selasa (13/08) malam, di rumah pribadinya, Jalan Brawijaya No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rudi diduga menerima suap senilai 700 ribu US dolar dari pihak asing.(bhc/fwp)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]