Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
FDIP Ingin Semua Nama Capim KPK Dibahas DPR
Tuesday 23 Aug 2011 23:05:31

Tjahjo Kumolo (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Fraksi PDIP DPR menginginkan 10 nama calon pimpinan KPK. Alasannya, hal ini sesuai dengan UU KPK, karena pimpinan DPR bersama pimpinan Komisi III seharusnya rapat dahulu untuk membahas jumlah nama capim KPK yang akan mengikuti fit and proper test.

"Komisi III harusnya rapat dulu, apakah pengajuan nama itu bertentangan dengan mekanisme atau tidak. Kemudian, dilaporkan pada paripurna. Jika sudah sesuai UU KPK, silahkan segera dilakukan fit and propertest," kata Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/8).

PDIP juga menginginkan delapan nama yang sudah diajukan Pansel KPK tersebut, jangan dibahas dalam Komisi III terlebih dahulu. Pasalnya, jika sudah membahas delapan nama, berarti DPR sudah melanggar UU. Sesuai dengan aturannya, DPR akan menguji 10 nama bukan delapan nama calon pimpinan KPK. Tjahjo mengkhawatirkan DPR akan disalahkan jika tetap memproses delapan nama.

Pada bagian lain, PDIP menilai bahwa pimpinan KPK dua periode lalu tidak kompak. Antara pimpinan sering jalan sendiri-sendiri. Untuk itu, capim KPK terpilih nanti harus punya unsur kekompakkan. “Dua periode KPK ini kepemimpinan KPK tidak solid. Mereka suka jalan sendiri-sendiri,” ujar Sekjen PDIP tersebut.

Menurutnya, untuk memenuhi tuntutan tersebut, PDIP tidak terpaku pada latar belakang profesi capim KPK. PDIP menginginkan komposisi pimpinan KPK kompak dan bisa menjalankan keputusan di KPK secara solid. “Kami ingin KPK nanti kompak,” kata dia.

Tjahjo juga menjelaskan, DPR tidak akan bisa didikte pemerintah terkait pemilihan pimpinan KPK. DPR sendiri adalah lembaga politik profesional yang punya keputusan politik sendiri. DPR pada prinsipnya menginginkan pimpinan KPK terpilih bisa menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.

“Kami harapkan semua teman di DPR memilih lima plus Pak Busyro dan empat lainnya untuk team work yang kuat, solid, mampu melakukan pencegahan, mampu melakukan penegakkan hukum yang berkeadilan,” pinta Tjahjo.(mic/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]