Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jalan TOL
Exit Tol Magetan Perlu Dibangun
2017-09-21 19:06:36

Ilustrasi. Telaga Sarangan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Akses exit tol di Kabupaten Magetan perlu dibangun untuk memudahkan masyarakat yang ingin keluar masuk Magetan secara mudah. Di sini ada objek wisata pula yang membutuhkan exit tol agar tetap hidup dan dikunjungi para wisatawan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati (F-PDI Perjuangan) saat mengikuti rapar dengar pendapat dengan Jasa Marga, Selasa (19/9). Rapat ini membahas proyek pembangunan jalan nasional untuk tahun 2018. Restu mengungkapkan, masyarakat Magetan melihat, exit tol yang ada sekarang terlalu jauh. Untuk itu perlu dibangun yang lebih dekat untuk meningkatkan pula angka kunjungan wisatawan ke Telaga Sarangan, objek wisata favorit di Magetan.

"Exit tol Magetan cukup jauh. Tujuan pembangunan exit tol untuk menghidupkan wisata Telaga Sarangan. Kalau tidak ada exit tolnya, maka Telaga Sarangan ini bisa mati. Bisa tak ada lagi wisatawan berkunjung. Ini usulan dari masyarakat Magetan sendiri agar ada exit tol di Magetan," kata Restu dalam rapat tersebut.

Telaga Sarangan sendiri dikenal juga dengan Telaga Pasir. Ini telaga alami yang berada di ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut dan terletak di lereng Gunung Lawu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Telaga ini berjarak sekitar 16 kilometer arah barat kota Magetan. Memiliki luas sekitar 30 hektare, telaga tersebut berkedalaman 28 meter.

Pada kesempatan itu, politisi dari dapil Jatim VIII ini, mendesak Jasa Marga membangun akses jembatan gantung yang rusak di desa terpencil Jombang, Jawa Timur. Akibatnya, anak-anak sekolah harus menyeberangi empat sungat untuk sampai ke sekolah mereka. Butuh waktu satu jam setengah dengan menyeberangi sungai.

"Bila banjir tiba, anak-anak dipastikan tidak bisa ke sekolah. Selesai banjir pun harus menunggu airnya surut dulu. Saya mohon ini bisa diperhatikan. Bila perlu ada petugas Jasa Marga yang ikut saya kunjungan ke daerah sehingga bisa tahu persis," keluh Restu.(mh,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan TOL
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]