Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mudik
Evaluasi Mudik Lebaran Lingkar Gentong Sudah Dimanfaatkan
Sunday 26 Aug 2012 09:58:52

Ruas Jalan Lingkar Gentong (Foto: Ist)
BANDUNG, Berita HUKUM - Evaluasi sementara atas kegiatan mudik Lebaran, Lingkar Gentong kendati belum maksimal memberikan pelayanan yang diharapkan kepada pemudik, kondisi ruas jalan tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh pemudik, papar Gubernur Jabar, H. Ahmad Heryawan dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Sate.

Gubernur, lebih lanjut memaparkan pembangunan jalan Lingkar Gentong merupakan salah satu kegiatan pembangunan infrastruktur nasional. Ruas jalan tersebut, merupakan proyek pembangunan infrastruktur besar yang didanai melalui APBN tahun anggaran 2012.

Sebagai implikasi dari hal tersebut, hal - hal yang dilaksanakan dalam pekerjaan pembangunan infrastruktur tersebut bukan untuk mengejar target selesai Idul Fitri karena kewajiban maksimal penyelesaiannya akan berakhir awal November 2012.

Jika saat ini pekerjaan dari rangkaian pembangunan infrastruktur tersebut sudah ada yang dapat dimanfaatkan, hal itu merupakan bagian dari realisasi tahapan kegiatan pembangunan infrastruktur Lingkar Gentong.

Berdasarkan laporan yang diterima, ujar Gubernur, Lingkar Gentong sudah dapat digunakan untuk kegiatan Mudik Lebaran tahun ini. Jika dalam waktu mudik ada saat tertentu tidak digunakan itu merupakan kewenangan petugas di lapangan yakni jajaran Kepolisian mungkin untuk keadaan tertentu memberlakukan sistem buka tutup.(bhc/hms/nur/rat)


 
Berita Terkait Mudik
 
• Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
• Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
• Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
• Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
• Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]