Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
Islam
Esensi Isra Miraj Dorong Pengembangan Peradaban
Saturday 16 May 2015 17:44:03

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat beri sambutan Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Istana Negara, Jakarta.(Foto: @Kemenag_RI)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan esensi peringatan Isra Miraj adalah mendorong umat terus membangun dan mengembangkan peradaban Islam.

"Peradaban Islam yang mengedepankan perdamaian, kemajuan, keadilan, keseimbangan, dan persamaan," kata Menag dalam peringatan Isra Miraj di Istana Negara Jakarta, Jumat (15/5) malam.

Menurut dia, pengembangan peradaban itu bertumpu pada konsep Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam.

Ia menyebutkan penyatuan dimensi sosial dan dimensi spiritual pada ibadah salat itu ditegaskan dalam Alquran Surat Al-Maun yang mengecam orang-orang yang mengerjakan salat, tetapi tidak berusaha mengejawantahkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Menag, pada era postmodern ini, Islam kembali dihadapkan pada tantangan baru untuk merevitalisasi dimensi kekayaan spiritual yang terdapat dalam ajaran-ajarannya.

"Isra Miraj tidak hanya memiliki dimensi kekayaan spiritual serta pesan-pesan kehidupan, tetapi juga mengandung dimensi ilmu pengetahuan yang cukup menantang di kalangan para ilmuwan," katanya.

Menurut dia, akan bijaksana jika peringatan Isra Miraj juga dimaknai sebagai wahana transformasi peradaban ilmu pengetahuan.

"Paling kurang, melalui Isra Miraj, umat Islam tidak hanya diperkenalkan dengan ilmu pengetahuan yang bersumber dari hasil observasi, tetapi juga diperkenalkan tentang ilmu pengetahuan yang bersumber dari kitab suci, yang disebut sebagai ayat-ayat qauliyah," katanya.

Dengan pemahaman integralistik, dia berharap melahirkan bentuk dan praktik pendidikan yang tepat sehingga akhirnya melahirkan manusia yang berkepribadian utuh.

"Selain itu, berwawasan iptek dan imtak yang siap memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Lukman Hakim.

Isra Miraj merupakan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW suatu malam sekian abad yang lalu yang fantastis dan dramatik.

Ada dua etape perjalanan, yaitu etape horizontal dari Masjidilharam di Mekah ke Masjidilaqsa di Palestina. Etape kedua adalah etape vertikal dari Masjidilaqsa ke sidratulmuntaha di langit ketujuh.

Menag menyebutkan peristiwa yang dialami Nabi Muhammad SAW itu merupakan tonggak sejarah penting dari rangkaian perjuangan Nabi dalam membangun masyarakat berkeadaban dan berkeadilan bagi seluruh umat.

"Kewajiban salat tidak hanya ditafsirkan sebagai kewajiban yang sifatnya ritual individual semata, tetapi juga sebagai wahana transformasi sosial untuk mencegah kemungkaran," kata Menag.(as/Antaranews/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
• Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
• Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
• Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
• Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
• LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]