Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
MRT
Erry Riyana Jadi Komisaris Utama MRT
Sunday 28 Apr 2013 15:39:32

Erry Riyana Hardjapamekas (Foto : Ist)
JAKARTA,Berita HUKUM - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas terpilih sebagai Komisaris Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (25/4).

Ia menggantikan Achmad Harjadi yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang.

Erry dibantu empat komisaris, yaitu Ketua Bappeda DKI Sarwo Handayani, Dirjen Perkeretaapian Tunjung Inderawan, Dirjen Perimbangan Keuangan Adriansyah, dan Penasihat Wakil Gubernur DKI Krisbiantara.

Untuk Adriansyah, masih menunggu surat persetujuan dari Menteri Keuangan, jadi belum pasti, kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi DKI Catur Laswanto.

Menurut Sarwo, setelah sejumlah komisaris dilantik, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta juga akan segera mengumumkan urutan pemenang tender pada pekan depan. Proses selanjutnya adalah pembangunan konstruksi.

Segera, pembangunan MRT akan dilakukan, kata Sarwo Handayani seusai rapat umum pemegang saham.

Menurut Catur, setelah terisinya jajaran komisaris, kegiatan konstruksi fisik juga bisa berjalan simultan dengan pengerjaan administrasi yang diperlukan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, di Balaikota, mengatakan, pihaknya akan mendatangkan contoh transportasi massal dari Jepang itu pada Mei mendatang.

Jokowi berharap masyarakat dapat melihat langsung moda transportasi ini dalam pameran yang akan diadakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Warga bisa tahu bagaimana cara naik dan turun, buka pintunya seperti apa. Jangan pikir gampang. Kalau kejepit bagaimana, tutur Jokowi.(bhc/kcm/rat)




 
Berita Terkait MRT
 
• MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
• PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
• Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
• Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
• Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]