Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
HIPMI
Era Jokowi, Ketimpangan Industri Masih Menganga
2016-04-04 07:14:55

Ilustrasi. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi-JK belum berhasil merealisasikan pemerataan industri. Alhasil kesenjangan masih lebar.

"Penting dilakukan pemerataan industrialisasi di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, industri di Papua hanya 2 persen, Sulawesi 4 persen, Kalimantan 6 persen, NTT dan NTB hanya 4-5 persen, Sumatera 23 persen. Nah yang terbesar tetap di Pulau Jawa," papar Bahlil dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (2/4).

Bahlil pun mengkritisi pembangunan infrastruktur yang saat ini, gencar-gencarnya dilakukan pemerintahan Joko Widodo.

Sayangnya, program mulia ini tak mengacu kepada pemerataan industri.

"Infrastruktur dibangun itu bagus, tapi tidak ada jaminan bakal meningkatkan industri di wilayah tersebut," papar Bahlil.

Mengutip laman Kemenperin.go.id, pemerintah menargetkan rencana induk pembangunan industri, berupa pemerataan tercapai pada 2035. Di mana, Kemenperin menargetkan industri di Jawa sebesar 60%, dan luar Jawa 40% dalam beberapa tahun ke depan.

Percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, dilakukan dengan mendorong tumbuh dan berkembangnya pusat pertumbuhan industri baru. "Konsep Kemenperin ini sudah bagus. Tetapi, semua menjadi tidak bagus, karena tidak ada eksekusi," tandas Bahlil.(ipe/inilah/bh/sya)


 
Berita Terkait HIPMI
 
Era Jokowi, Ketimpangan Industri Masih Menganga
 
Forum Dialog HIPMI: Masih Adakah Peluang Usaha dan Solusinya?
 
Bahlil Lahadalia dari Sopir Angkot Jadi Ketum HIPMI
 
Bahlil Deklarasi Caketum BPP HIPMI: Dari Daerah untuk Indonesia, Buka Jalan untuk Semua
 
Caketum HIPMI, Bahlil: 4 Kiat Jadi Pengusaha Tangguh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]