Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Badan Siber
Era Digital Tuntut Kedaulatan Siber
2021-02-04 15:08:48

JAKARTA, Berita HUKUM - Di era digitalisasi saat ini, kedaulatan data dan keamanan di ruang siber merupakan bagian integral dari kedaulatan Bangsa Indonesia yang tidak bisa dikompromikan. Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menegaskan agar upaya memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi agenda prioritas pemerintah. Terlebih lagi ancaman keamanan siber dan tuntutan kemajuan teknologi terus membanyang-bayangi di era digitalisasi saat ini.

"Kalau jaringan internetnya tidak ada yang melindungi, tidak memiliki kedaulatan di dunia siber, kita tidak akan bisa maju. Di era digitalisasi ini, di dunia siber kita tidak memiliki kekuatan yang cukup pasti ini akan menjadi hambatan kemajuan kita kedepanya," papar Dave saat rapat kerja Komisi I dengan Kepala BSSN Hinsa Siburian beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).

Menurutnya kemajuan teknologi digital harus terus diupayakan oleh segenap elemen bangsa, dan bangsa Indonesia jangan sampai tertinggal. "Ancaman terus meningkat, teknologi terus maju, sekarang ini kita memasuki industri 4.0 tetapi sekarang sudah persiapan memasuki 5.0 di negara Eropa Barat dan Amerika banyak yang menolak 5G mau langsung jump ke 6G. Sedangkan Indonesia yang 4.G saja belum 100 persen," ungkap Dave.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun menjelaskan tugas BSSN yang sangat penting, oleh sebab itu lembaga ini harus mendapat dukungan dari segi anggaran dan landasan hukum yang kuat. Dia menganalogikan, kondisi BSSN yang punya tanggung jawab tinggi tetapi persenjataan masih minim.

"BSSN terdepan dalam melindungi dunia siber kita, dengan dipotong terus anggarannya, lalu berdampak pada kemampuan dan kekuatannya. Bagaimana kita bisa menghadapi ancaman di dunia siber, kalau misalnya kekuatanya dikurangi, ditambah lagi status hukumnya, kekuatan hukumnya masih setengah-setengah," jelas Dave.

Dia juga mengungkapkan, di awal 2020 bahkan di penghujung 2019 DPR RI dan Pemerintah sudah semangat-semangatnya membahas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan juga Undang-Undang Keamanan Siber. Akan tetapi karena situasi pandemi Covid-19 dan kondisi politik, Undang-Undang Keamanan Siber mental dari daftar prioritas.

"Kepala BSSN dan wakilnya agar melobi Kemenkumham dan juga Setneg untuk memberikan konsen pada landasan badan ini. Mengingat di era pandemi ini segala sesuai work from home, school from home, everything from home, jadi harus menggunakan jaringan internet," ujar Dave.(eko/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Badan Siber
 
Era Digital Tuntut Kedaulatan Siber
 
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Jangan Terburu-buru dan Jangan Hanya untuk Legitimasi BSSN
 
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Disetujui Menjadi Usul DPR RI
 
TNI dan BSSN Kerja Sama Penguatan Keamanan Siber
 
Plt. Ketua DPR Menilai Tugas dan Kewenangan BSSN dalam Perpres Tidak Jelas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]