Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Tawuran Pelajar
Enam Pelajar Tersangka Tawuran di Kemayoran
Saturday 29 Sep 2012 12:49:03

Enam tersangka Pelaku Tawuran di Kemayoran (Foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi penyerangan antar pelajar di Jl Benjamin Sueb, pertengahan September 2012.

Keenam tersangka itu adalah AA (17), AHW (16), IA (17), AI (17), CA (17), dan AAG (17). "Semuanya pelajar SMK Taman Madya I Kemayoran", kata Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di kantornya.

Keenam pelajar ini ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan antara 17 siswa SMK Taman Madya yang berhasil ditangkap pada 14 September 2012. "Keenam pelajar ini terbukti terlibat langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan", kata Susatyo.

Atas tindakan siswa kelas 11 dan 12 SMK Taman Madya ini, mereka diancam Pasal 170 KUHP dengan maksimal hukuman 7 tahun.

Sepanjang Jl. Benjamin Sueb dan Jl. RE Marthadinata adalah daerah rawan terjadinya tawuran antar pelajar. "diwilayah itu, biasanya terjadi bentrokan antar pelajar", kata Susatyo.

Menurut Susatyo, bentrokan antar siswa sering terjadi tidak hanya antar pelajar sekolah di Kecamatan Pademangan. Namun, juga pelajar dari Kecamatan Sawah Besar dan Kecamatan Penjaringan.(mbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Tawuran Pelajar
 
Nazaruddin Lubis: Polisi dan Jaksa Lindungi Tersangka Lain, Doyok Ditumbalkan
 
Tawuran Sehabis UN, 8 Pelajar Diamankan Polisi
 
Sepanjang Tahun 2012, 82 Pelajar Tewas Akibat Tawuran
 
Kak Seto Temui Fitra dan AD di Polres Jakarta Selatan
 
Siswa yang Terkait Tawuran Masih Diperiksa di Polres Jakarta Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]