Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Ormas
Enam Fraksi DPR Setuju Perppu Ormas
2017-10-23 18:36:44

JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Rudiantara untuk mengambil keputusan tingkat pertama pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas).

Ketua Komisi II DPR Zainnudin Amali mengatakan dalam raker masing-masing fraksi di komisi menyampaikan pandangan akhir apakah menyetujui atau menolak penetapan Perppu Ormas menjadi Undang-undang (UU). “Kita sudah maksimal komunikasi ke berbagai pihak dan fraksi , hari ini mendengarkan pandangan fraksi untuk dilaporkan dalam rapat paripurna mendatnag,” ujar Zainudin di Geudng Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/10).

Mayoritas fraksi di Komisi II menyepakati Perppu Ormas untuk diajukan ke sidang Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang. Fraksi partai Golkar, Partai Kembangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem dan Hanura menyepakati Perppu tersebut. Namun beberapa diantara fraksi memberikan catatan agar setelah disahkan menjadi UU perlu ada revisi menyangkut beberapa hal.

Salah satu yang memberi catatan adalah dari Fraksi PPP memberikan persetujuan dengan catatan bahwa pemerintah dan DPR segera merevisi begitu Perppu disetujui pada sidang paripurna. “Dalam implementasinya juga pemerintah perlu cermat dan prudent,” kata juru bicara Fraksi PPP Firmansyah Mardanoes.

Sebaliknya, PAN ,PKS dan Gerindra menjadi tiga fraksi yang menolak Perppu ini menjadi UU. Sedangkan Partai Demokrat menyatakan akan menyetujui bila pemerintah sepakat segera melakukan revisi begitu ditetapkan menjadi undang-undang dan akan menolak bila pemerintah menolak melakukan revisi.

Ditempat yang sama pemerintah yang diwakili Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan apresiasi pemerintah atas pandangan, saran dan kritik seluruh fraksi. "Pemerintah memahami aspirasi yang disampaikan oleh seluruh anggota Komisi II, bahwa hak berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi. Ormas yang banyak, saya kira prinsip yang ingin dipegang adalah silakan berekspresi tetapi secara prinsip ormas, kelompok dan parpol selalu punya komitman bersama," kata Tjahjo.

Rapat kerja kemudian diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan rapat dan hasil rapat akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI mendatang sebagai proses pengambilan keputusan tingkat II apakah Perppu Ormas ini ditolak atau disetujui menjadi undang-undang.(ria,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Ormas
 
Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
 
Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
 
Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
 
Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
 
DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]