Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
KPK
Empat Pimpinan KPK Akhirnya Terpilih
Friday 02 Dec 2011 15:39:30

Komisi III DPR telah memilih pimpinan baru KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hasil pemungutan suara (votong) Komisi III DPR, akhirnya memilih empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan urutan peroleh suara, Bambang Widjojanto (praktisi hukum) mendapat suara terbanyak. Urutan berikutnya diduduki Abraham Samad (LSM/praktisi hukum), Adnan Pandu Praja (Kompolnas) dan Zulkarnain (kejaksaan).

Pemilihan pimpinan KPK melalui voting ini, berlangsung sangat cepat. Meski demikian, tidak mengurangi ketegangan para anggota Komisi III serta pengunjung yang berada dalam ruang rapat komisi hukum, gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12). Pasalnya, terjadi susul-menyusul perolehan suara antara Bambang dan Abraham.

Berikut ini adalah jumlah suara yang diperoleh calon pimpinan KPK terpilih, yakni Bambang Widjojanto mempoleh 56 suara, Abraham Samad (55), Adnan Pandu Praja (51) dan Zulkarnain (37). Sedangkan empat capim lainnya, yakni Yunus Husein mendapat 20 suara, Abdullah Hehamahua (2), Aryanto Sutadi (3) dan Handoyo Sudrajat tidak mendapat suara, dipastikan tidak terpilih.

Setelah empat nama tersebut terpilih, rapat pleno Komisi III dilanjutkan dengan pemilihan ketua KPK. Hal ini pun kembali dilakukan dengan makinsme voting. Namun, sebelum agenda itu berjalan, seorang anggota Fraksi Partai Demokrat meminta diskors untuk dilakukan pertemuan antarpimpinan fraksi untuk melobi dalam menentukan pilihan ketua KPK.(rob)


 
Berita Terkait KPK
 
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
 
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
 
Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
 
Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
 
Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]