Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Yusril Ihza Mahendra
Empat Parpol Siap Merapat Dukung Yusril
2016-08-29 06:18:18

Para pendukung Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc mendeklarasikan Duta Yusril di Pulau Dua, Senayan, Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan relawan? yang tergabung dalam Duta Yusril mendeklarasikan dukungan kepada Prof Dr Yusril Ihza Mahendra dalam Pilkada DKI 2017 mendatang. Mereka menyatakan mendukung dan siap memenangkan Yusril.

Koordinator Umum Duta Yusril, Ferry Noor mengatakan dukungan dari elemen organisasi di wilayah DKI, Gerakan Pemuda Kamal Muara, Kobar, dan juga elemen masyarakat muda di Jakarta.

"Kami siap mendukung dan memenangkan Yusril. Kami siap wujudkan Jakarta tanpa dipimpin Ahok," kata dia di Jakarta, Minggu (28/8).

Ferry mengatakan, Yusril adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta ke depan. Yusril merupakan pemimpin yang amanah yang dapat mengubah Jakarta menjadi lebih baik.

Ferry menambahkan dalam waktu dekat ini akan ada empat parpol yang akan merapat ke Yusril. Meski demikian, dia tak menyebut parpol mana yang akan mendukung Yusril.

"Empat partai akan mendukung Yusril. Bulan September nanti diumumkan,"ujar Ferry

?Pada kesempatan yang sama, Yusril mengatakan, ini pertama kalinya relawan Yusril secara terbuka mendeklarasikan dukungan untuk dirinya. Yusril mengatakan, dengan dukungan ini diharapkan akan memicu lagi dukungan-dukungan lain kepadanya. Terutama dukungan dari partai politik yang bisa menjadi kendaraan baginya menuju Pilkada DKI 2017.

"Baru kali ini deklarasi terbuka kepada publik. Semoga dukungan makin banyak. Nanti ada juga parpol yang bakal dukung. Paling lambat September ada pengumuman," kata Yusril

Adapun dalam acara ini hadir pula sejumlah organisasi masyarakat seperti Forum Betawi Rempuq (FBR), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (Amju), Aliansi Masyarakat Jakarta Selatan (Amjas), dan ormas Jakarta lainnya.

Sejumlah tokoh pun turut hadir dalam deklarasi relawan Yusril ini?, di antaranya eks Wakil Gubernur DKI Prijanto, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana, Ketua DPD Partai Demokrat Nachrowi Ramli, dan Anggota DPDRD DKI Fraksi Partai Golkar Zainuddin alias Oding.

"Pemimpin amanah rakyat adalah pemimpin yang taat, kepercayaan rakyat memimpin. Mengapa saya mendukung? Ada nilai-nilai dalam pribadi Pak Yusril, kemudian tegas itu bukan ngomong kasar," ujar Prijanto saat beri testimoni.

Hadir kemudian musisi Ahmad Dhani yang langsung duduk di bangku depan. Dhani kemudian diberi kesempatan beri testimoni.

"Satu perjuangan kita yaitu gagalkan Ahok untuk menjadi cagub. Jadi kalau bisa Ahok jangan, jangan dicalonkan atau gagal menjadi calon gubernur dki karena apa ketika akhirnya Ahok dicalonkan partai itu suasananya tidak baik untuk warga DKI jakarta karena sudah sah ahok itu dijadikan bahaya laten. Jadi Ahok ini bahaya laten karena kita tak perlu takut lagi untuk bicara bahwa Ahok di-back up Presiden Jokowi," ucap Dhani.(bag/faj/detik/sam/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Yusril Ihza Mahendra
 
• Yusril Ihza Mahendra Mengklarifikasi Dirinya yang Dituding Pengkhianat
 
• Cerita Yusril Dipanggil Jokowi Bahas Khusus Kasus Habib Rizieq Shihab
 
• Yusril Menyambut Baik Tawaran Rizieq Membentuk Forum Rekonsiliasi dengan Pemerintah
 
• Yusril: Salah Mengambil Kebijakan, Aksi 4 November Bisa Bermuara Ke Presiden
 
• Gagal 'Nyalon', Ini Ucapan Yusril kepada Cagub yang Akan Bertarung di Pilkada DKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]