Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Pencemaran Nama Baik
Emosi Penyidik Yulianto Meledak Saat Berdebat dengan Hotman Paris
2016-02-06 14:35:17

Acara TV Apa Kabar Indonesia. Jaksa Vs Pengusaha.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita Hukum - Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, tersulut emosinya saat berdebat dengan kuasa hukum dari CEO MNC, Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea.

Hal itu terlihat ketika keduanya berbicang di acara salah satu televisi swasta TVOne bertajuk "Jaksa Lawan Pengusaha". Hotman menyebutkan, bahwa SMS yang dikirim kliennya itu biasa dan bukanlah bernada ancaman.

"Dari segi bahasa SMS itu sopan. Bapak (Yulianto) inikan tidak ngerti ancaman," kata Hotman, Jumat (5/2).

"Anda jangan begitu," ujar Yulianto, dengan nada meninggi kepada Hotman.

Menurut Hotman, Hary Tanoe sudah 30 tahun terjun dalam dunia media, dan dari SMS yang dikirimkan ke Yulianto tidak ada sama sekali ada unsur ancaman.

"Kalau saya melihat SMS itu hanya ingin meminta tegakkan hukum. SMS itu bahasa idealisme Hary Tanoe," jelas Hotman.

Hotman mengaku aneh dengan laporan penyidik Yulianto ke Bareskrim Mabes Polri terkait SMS bernada ancaman yang membuat nama Hary Tanoe tercoreng. Seharusnya Kejagung mendukung jika ada yang peduli dengan ketidakberesan penegakan hukum.

"Karena hal ini nama beliau (Hary Tanoe) sudah dihancurkan," ujarnya.(bh/mkb)


 
Berita Terkait Pencemaran Nama Baik
 
Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
 
Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
 
Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
 
Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
 
Antara George Floyd dan Said Didu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]