Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Harry Potter
Emma Watson Diancam Pasca Pidato di PBB
Thursday 25 Sep 2014 06:15:50

Emma Watson bersama dengan Sekjen PBB Ban Ki-moon.(Foto: twitter)
NEW YORK, Berita HUKUM - Aktris Emma Watson tampaknya menjadi target pelecehan dan ancaman di internet setelah ia berpidato tentang feminisme di PBB. Sebuah laman web bertajuk Emma You Are Next, menampilkan bintang Harry Potter itu di samping tanda waktu yang menghitung mundur, dan mengindikasikan bahwa ia menjadi sasaran.

Laman itu juga menampilkan logo 4chan, situs yang disebut-sebut membocorkan foto-foto telanjang pesohor Hollywood. Jennifer Lawrence dan Kim Kardashian termasuk dalam daftar aktris yang foto-foto pribadinya dibocorkan ke publik.

Ancaman itu muncul hanya dalam hitungan jam setelah Watson, 24, meluncurkan kampanye HeForShe dalam pidato di PBB dimana ia menghimbau kaum pria agar ikut terlibat dalam diskusi tentang kesetaraan gender.

Aktris yang terkenal melalui Film Harry Potter mengatakan kepada para delegasi PBB di New York bahwa ia mulai berpikir tentang ketidaksetaraan gender ketika berumur tiga tahun.

Dia mengatakan: "Saya mulai mempertanyakan asumsi-asumsi berbasis gender ketika saya berumur delapan tahun.

"Saya bingung ketika dipanggil bossy karena saya ingin mengarahkan drama yang kami buat untuk orang tua kami tetapi anak-anak lelaki tidak dipanggil demikian," tambahnya.

"Pada usia 15 tahun, saya melihat teman-teman lelaki saya kesulitan mengekspresikan perasaan mereka. Menurut saya pria dan wanita harus bebas untuk merasa sensitif."

"Kepada kaum pria, saya ingin menyampaikan bahwa kesetaraan gender adalah masalah Anda juga."(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Harry Potter
 
• Emma Watson Diancam Pasca Pidato di PBB
 
• Ilustrasi Sampul Buku Potter Dilelang
 
• Harry Potter akan Naik Panggung Drama
 
• Aktor Film Harry Potter Divonis Dua Tahun Bui
 
• Hari Ini Film Fenomenal Harry Potter Diputar Perdana.
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]