Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
Monday 26 Aug 2013 20:11:17

Pengacara M. Nazaruddin, Elza Syarief di depan Gedung KPK saat memeberi keterangan kepada wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemeriksaan M. Nazaruddin terpidana kasus Wisma atlet masih berlangsung hingga malam ini di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/08).

Sementara dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com salah seorang dari tim Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief sempat mendatangi gedung KPK namun gagal bertemu dengan kleinya tersebut.

Elza membeberkan rencana M. Nazaruddin untuk membuka 30 kasus baru, yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 6,8 triliun kepada publik.

"Hari ini belum dapat bertemu, besok jam 10:00 Wib saya akan bertemu pak Nazaruddin, beliau akan memberikan berkas-berkas kepada saya untuk kami diskusikan dan akan kami beberkan kedepan publik," ujar Pengacara kawakan Elza Syarief.

Sebelumnya KPK juga tengah menangani penyelidikan kasus baru oleh KPK, terkait dengan terdakwa Nazaruddin masih terus berjalan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyitaan lanjutan beberapa aset milik terpidana kasus korupsi Wisma Atlet ini.

Di antaranya, pembekuan saham di Garuda senilai Rp 300 miliar, kemudian juga ada Pabrik kelapa sawit yang ditaksir seharga Rp 90 miliar, lalu beberapa aset-aset Nazaruddin lainnya.

Sedangkan M. Nazaruddin sendiri hingga malam hari ini, Senin (26/8) masih terus menjalani pemeriksaan KPK terkait menjadi Saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum, dalam kaitan kasus pemberian mobil Toyota Harier dalam mega proyek Hambalang.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]