Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
Monday 26 Aug 2013 20:11:17

Pengacara M. Nazaruddin, Elza Syarief di depan Gedung KPK saat memeberi keterangan kepada wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemeriksaan M. Nazaruddin terpidana kasus Wisma atlet masih berlangsung hingga malam ini di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/08).

Sementara dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com salah seorang dari tim Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief sempat mendatangi gedung KPK namun gagal bertemu dengan kleinya tersebut.

Elza membeberkan rencana M. Nazaruddin untuk membuka 30 kasus baru, yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 6,8 triliun kepada publik.

"Hari ini belum dapat bertemu, besok jam 10:00 Wib saya akan bertemu pak Nazaruddin, beliau akan memberikan berkas-berkas kepada saya untuk kami diskusikan dan akan kami beberkan kedepan publik," ujar Pengacara kawakan Elza Syarief.

Sebelumnya KPK juga tengah menangani penyelidikan kasus baru oleh KPK, terkait dengan terdakwa Nazaruddin masih terus berjalan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyitaan lanjutan beberapa aset milik terpidana kasus korupsi Wisma Atlet ini.

Di antaranya, pembekuan saham di Garuda senilai Rp 300 miliar, kemudian juga ada Pabrik kelapa sawit yang ditaksir seharga Rp 90 miliar, lalu beberapa aset-aset Nazaruddin lainnya.

Sedangkan M. Nazaruddin sendiri hingga malam hari ini, Senin (26/8) masih terus menjalani pemeriksaan KPK terkait menjadi Saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum, dalam kaitan kasus pemberian mobil Toyota Harier dalam mega proyek Hambalang.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]